Daerah

Truk Tangki Tabrak Sepeda Motor di Jalan Juanda, Dua Korban Tewas di Tempat

POLITIKAL.ID – Dua orang tewas setelah sepeda motor yang mereka tumpangi terlindas truk tangki di Jalan Juanda, Samarinda, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 10.30 Wita. Kecelakaan ini membuat arus lalu lintas sempat tersendat di lokasi.

Lokasi Kejadian dan Reaksi Warga

Peristiwa terjadi tidak jauh dari Kampus Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda. Warga sekitar terkejut mendengar benturan keras dan segera mengetahui adanya pengendara motor yang terlindas truk.

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Laode Prasetyo, menjelaskan bahwa kendaraan yang terlibat adalah truk tangki bernomor polisi B 9854 PFU dan sepeda motor KT 4871 BBA.

“Korban pengendara dan penumpang sepeda motor terjatuh lalu masuk ke dalam kolong truk dan terlindas ban kiri bagian belakang,” kata Laode.

Identitas Korban dan Sopir

Pengemudi truk, RS (48), karyawan swasta asal Kotabaru, Kalimantan Selatan, selamat dan sadar. Polisi langsung mengamankan RS untuk pendalaman keterangan.

Pengendara sepeda motor, SDN (17), dan penumpangnya, M (47), meninggal di lokasi kejadian akibat terlindas roda belakang truk.

Kronologi Kecelakaan

Berdasarkan olah TKP, truk tangki melaju dari Simpang Air Hitam menuju Simpang Air Putih. Truk berada di lajur kanan dan berusaha mendahului sepeda motor.

Namun ruang gerak tidak cukup. Sisi kiri truk membentur setang kanan sepeda motor, membuat pengendara dan penumpang kehilangan keseimbangan. Keduanya jatuh ke sisi kanan jalan dan masuk ke kolong truk, kemudian terlindas roda belakang kiri.

“Keduanya terjatuh ke kolong truk dan terlindas roda belakang kiri,” tegas Laode.

Penanganan dan Evakuasi

Petugas segera menuju lokasi untuk mengevakuasi korban dan mengamankan kendaraan. Evakuasi membuat arus lalu lintas tersendat, sehingga polisi mengatur lalu lintas agar kemacetan tidak bertambah.

Truk tangki dan sepeda motor dalam kondisi standar. Dokumen lengkap, termasuk SIM BII Umum pengemudi truk. Namun pengendara motor tidak memiliki SIM C. Kerugian materiil diperkirakan Rp 5 juta. Polisi masih mendalami faktor penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan kelalaian.

Imbauan Polisi

Laode mengimbau masyarakat untuk berhati-hati, menjaga jarak aman, dan mematuhi aturan lalu lintas. Ia menekankan pengemudi kendaraan besar memastikan aman sebelum mendahului kendaraan lain.

“Kami mengimbau masyarakat selalu mengutamakan keselamatan dan melengkapi surat-surat berkendara. Kewaspadaan sangat penting untuk mencegah kejadian serupa,” pungkasnya.

Unit Laka Lantas Polresta Samarinda masih menangani kasus ini dan terus mengumpulkan keterangan saksi serta bukti tambahan untuk memastikan penyebab kecelakaan.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button