Jumat, 22 November 2024

Tujuh Tahapan Pelonggaran Menuju Penerapan New Normal di Tarakan

Senin, 8 Juni 2020 9:5

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemkot Tarakan, Kalimantan Utara, membuat 7 fase atau tahapan pelonggaran menuju penerapan new normal.

Ke-7 tahapan tersebut mengatur secara bertahap pelonggaran kegiatan sosial dan dunia usaha yang diperketat saat pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tarakan.

Wali Kota Tarakan, dr Khairul mengatakan ke-7 tahap itu diantaranya, tahap pertama, dimulai 2 Juni 2020 semua kantor pemerintahan dan swasta sudah dibuka.

“Kemudian, sektor industri, perbankan, pelayanan kesehatan, olahraga mandiri, atau tidak berkelompok dibuka tapi dilaksanakan secara terbatas,” ungkap Khairul saat dihubungi Senin (8/6/2020).

Kemudian, tahap kedua, dimulai 5 Juni 2020 dengan pembukaan rumah ibadah. Kegiatan pelaksaan ibadah yang dijalankan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Lalu, tahap ketiga, dimulai 8 Juni 2020 semua toko, pasar, mall, hotel, losmen, home stay, sektor perhubungan penyeberangan luat, udara dan darat dibuka.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait