Usai Tabrakan Tongkang Berulang, Pemprov Kaltim Komitmen Penuh Benahi Tata Kelola Pelayaran Sungai Mahakam

POLITIKAL.ID – Serangkaian insiden tabrakan kapal tongkang dengan pilar jembatan di Sungai Mahakam mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melakukan penataan ulang tata kelola pelayaran sungai secara menyeluruh. Pemerintah menilai pengaturan alur pelayaran yang ada belum mampu menjamin keselamatan jembatan dan aktivitas masyarakat.
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyebut insiden tabrakan tongkang di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) pada awal Januari 2026 sebagai peringatan serius. Peristiwa tersebut terjadi hanya berselang kurang dari dua pekan dari kejadian serupa pada 23 Desember 2025.
“Kami baru saja rapat bersama Forkopimda, seluruh stakeholder, termasuk KSOP Samarinda. Saya datang langsung bersama Ibu Sekda karena ini menyangkut seringnya terjadi insiden terhadap jembatan-jembatan dan aset negara milik Provinsi Kalimantan Timur yang dipakai masyarakat luas,” ujar Rudy Mas’ud usai rapat koordinasi, Senin (5/1/2026).
Insiden Berulang Jadi Alarm Tata Kelola Pelayaran Sungai Mahakam
Rudy Mas’ud mengungkapkan tabrakan tongkang dengan pilar Jembatan Mahulu pada 3–4 Januari 2026 menambah daftar panjang kecelakaan pelayaran di Sungai Mahakam. Insiden serupa juga pernah terjadi di Jembatan Mahakam Kota, Jembatan Mahulu, hingga Jembatan Kutai Kartanegara dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Rudy, frekuensi kecelakaan tersebut menunjukkan perlunya perubahan sistemik dalam tata kelola pelayaran Sungai Mahakam, bukan sekadar penanganan sementara.
“Kalau tidak kita mitigasi secara serius, kejadian seperti ini akan terus berulang dan membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Dua Fokus Penataan Tata Kelola Pelayaran Sungai Mahakam
Pemprov Kaltim menetapkan dua fokus utama dalam pembenahan tata kelola pelayaran Sungai Mahakam. Fokus pertama adalah penataan ulang alur pelayaran di bawah jembatan-jembatan strategis. Fokus kedua adalah peningkatan sarana dan prasarana keselamatan pelayaran sesuai standar internasional.
Rudy menegaskan seluruh alur pengolongan jembatan, mulai dari Jembatan Mahulu, Jembatan Mahakam Kota, Jembatan Kutai Kartanegara, hingga jembatan kembar, harus ditata ulang agar pelayaran kapal besar tidak membahayakan struktur jembatan.
Keselamatan Pelayaran dan Pengguna Jembatan Tak Terpisahkan
Rudy Mas’ud menekankan keselamatan pelayaran Sungai Mahakam harus berjalan seiring dengan keselamatan masyarakat pengguna jembatan. Sungai Mahakam merupakan jalur vital angkutan hasil bumi, sementara di atasnya ribuan warga melintas setiap hari.
“Di bawah ada kapal besar, di atas ada manusia. Pemerintah wajib menjamin keselamatan keduanya,” kata Rudy.
Terkait kondisi Jembatan Mahulu, Rudy menyebutkan jembatan masih aman secara visual dan geometrik untuk dilalui kendaraan darat. Namun, pelayaran di bawah jembatan membutuhkan pengawasan ekstra karena belum dilengkapi fender pengaman.
“Untuk kendaraan darat masih aman, tapi pelayaran di bawahnya sangat berisiko karena belum ada fender,” jelasnya.
Pengawalan Ketat dan Teknologi Jadi Bagian Tata Kelola Pelayaran Sungai Mahakam
Rudy mengingatkan kapal tongkang memiliki bobot ratusan ton yang berpotensi menimbulkan kerusakan fatal jika terjadi benturan, meskipun kapal melaju dengan kecepatan rendah.
“Dengan bobot 400 ton dan kecepatan 2 knot saja, dampaknya bisa fatal bagi jembatan,” tegasnya.
Karena itu, Pemprov Kaltim mewajibkan pengawalan dan pemanduan ketat bagi setiap kapal yang melintas di bawah jembatan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Assist dan escort kapal harus diperketat. Ini tidak bisa ditawar,” ujarnya.
Selain pengawasan manual, Pemprov Kaltim juga mengoptimalkan penggunaan teknologi. Seluruh jembatan di Sungai Mahakam akan dilengkapi kamera pengawas (CCTV) dan sistem penerangan yang memadai untuk memantau aktivitas pelayaran selama 24 jam.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan manusia. Teknologi harus hadir untuk memperkuat pengawasan,” kata Rudy.
Penataan Tongkang dan Area Labuh Jadi Solusi
Pemprov Kaltim juga akan menata ulang keberadaan kapal-kapal tongkang yang selama ini memenuhi Sungai Mahakam dari hulu hingga hilir. Rudy menilai kapal yang tambat sembarangan mempersempit alur sungai dan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Kapal berisi dan kosong harus diatur. Sungai kita sempit, sementara ukuran kapal sangat besar,” ujarnya.
Sebagai solusi, pemerintah akan menyiapkan area labuh atau rest area khusus bagi kapal tongkang agar tidak mengganggu alur pelayaran utama. Penentuan lokasi akan melibatkan KSOP, Dinas Perhubungan, Navigasi, dan Dinas PUPR sebagai bagian dari penataan tata kelola pelayaran Sungai Mahakam.
Penertiban Tata Kelola Pelayaran Sungau Mahakam: Tanggung Jawab dan Sanksi Bagi Pelaku
Rudy Mas’ud menegaskan setiap pihak yang menabrak jembatan wajib bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang ada. Ia memastikan tidak ada toleransi terhadap kelalaian yang merugikan aset negara.
“Wajib ganti rugi. Tidak ada kompromi,” tegasnya.
Ia menambahkan, sanksi teknis pelayaran menjadi kewenangan KSOP, sementara tanggung jawab perbaikan jembatan berada pada pihak penabrak. Pemprov Kaltim juga mendorong pelibatan Perusahaan Daerah (Perusda) dalam pemanduan kapal.
“Kami juga minta agar aktor utama pemanduan melibatkan Perusda. Kalau Perusda yang melakukan, maka Pemprov yang bertanggung jawab. Kalau bukan, risikonya ada pada pelaku,” pungkasnya.
Dengan penataan tata kelola pelayaran Sungai Mahakam secara terintegrasi, Pemprov Kaltim berharap insiden tabrakan kapal tongkang terhadap jembatan tidak kembali terulang dan keselamatan masyarakat dapat terjaga secara berkelanjutan.
(tim redaksi)





