Sabtu, 23 November 2024

Utamakan Keselamatan Para Anggota dan Tamu, Sandiaga Usulkan Pilwagub DKI Digelar secara Online

Jumat, 27 Maret 2020 1:39

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno usai menghadiri rapat kerja daerah (Rakerda) Gerindra DKI Jakarta di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2020).(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

POLITIKAL.ID - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta DPRD DKI Jakarta tidak memaksakan pemilihan wagub penggantinya di tengah wabah covid-19. Apabila terpaksa harus tetap digelar, Sandiaga mengusulkan pemilihan wagub DKI dilaksanakan secara online.

"Dicari terobosan menggunakan virtual, menggunakan platform online pemilihan wagub ini," ujar Sandiaga dalam konferensi pers secara online, Kamis (26/3/2020).

Sandiaga berujar, pemilihan wagub DKI harus digelar dengan memperhatikan keselamatan para anggota DPRD dan tamu yang akan menghadiri rapat paripurna pemilihan wagub tersebut. Sandiaga berkaca pada acara musyawarah daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Beberapa orang yang menghadiri acara tersebut dinyatakan positif covid-19 meskipun telah memakai alat pelindung diri (APD), seperti Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.

"Di sini butuh kedewasaan para politisi, pimpinan-pimpinan di sana (DPRD). Sebaiknya kita lakukan konsep di mana kita utamakan keselamatan dan kesehatan daripada masyarakat, termasuk anggota DPRD," kata Sandiaga. "Kita tidak ingin nanti ada cerita anggota DPRD terjangkit karena dipaksakan proses pemilihan ini," lanjutnya.

Ditunda
Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta ditunda hingga Senin (6/4/2020) mendatang. Penundaan ini diputuskan dalam rapat badan musyawarah (bamus) DPRD DKI Jakarta terkait pemilihan wagub yang sebelumnya dijadwalkan pada Jumat (27/3/2020).

"Memutuskan secara kolektif kolegial di antara Dewan ini keputusan yang legitimate punya legitimasi kuat pertama adalah menimbang menyikapi mempertimbangkan kondisi terkini menyepakati jadwal pemilihan wagub akan diselenggarakan tanggal 6 April," ucap Ketua Panlih wagub DKI Jakarta Farazandi Fidinansyah saat dikonfirmasi, Kamis.

Menurut dia, tanggal 6 April 2020 dipilih sesuai dengan berakhirnya seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang bekerja dari rumah.

"Tepat edaran dari gubernur selesai, edarannya (selesai) tanggal 5. Disepakati langsung tanggal 6 itu kita selenggarakan paripurna wagub," tuturnya. Meski demikian, ada beberapa catatan tambahan untuk penyelenggaraan pemilihan orang nomor dua di Jakarta itu. Catatan tersebut diperoleh setelah Panlih Wagub berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk pencegahan virus Corona ( Covid-19).

"Tambahan dari protokol peningkatan pencegahan covid-19 yang sudah keluar. Tambahannya lama maksimal paripurna dua jam. Jadi kami harus sederhanakan kembali rangkaian tersebut yang awalnya berjam-jam maksimal 2 jam," jelas Farazandi.

Untuk itu, Panlih merencanakan agar pembacaan visi misi serta tanya jawab dilaksanakan sebelum pemilihan. Adapun Partai Gerindra dan PKS telah mengusulkan dua nama calon wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno kepada DPRD DKI Jakarta. Dua nama itu adalah politisi Gerindra Ahmad Riza Patria dan politisi PKS Nurmansjah Lubis.

Riza dan Nurmansjah merupakan cawagub baru yang diusulkan Gerindra dan PKS. Mereka menggantikan dua nama cawagub sebelumnya, yakni kader PKS Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Gerindra dan PKS mengganti nama cawagub karena nama Agung dan Syaikhu tak kunjung diproses oleh DPRD DKI Jakarta. Padahal, dua nama itu sudah diserahkan ke DPRD pada Maret 2019. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sandiaga Usul Pemilihan Wagub DKI Digelar secara Online untuk Cegah Penyebaran Covid-19"

Tag berita:
Berita terkait