Selasa, 22 Oktober 2024

Berita Politik

Wacana Pertemuan Prabowo dan Megawati, PDIP Harap Terjadi sebelum Pelantikan Presiden

Selasa, 8 Oktober 2024 14:20

Presiden terpilih Prabowo Subianto dengan Presiden RI yang ke-5 Megawati Soekarnoputri

POLITIKAL.ID - Wacana  pertemuan Presiden terpilih Prabowo Subianto dengan Presiden RI yang ke-5 Megawati Soekarnoputri kembali disinggung politisi PDIP.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto berharap pertemuan itu bisa terealisasi sebelum pelantikan presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 mendatang.

"Pertemuan adalah hal yang baik, bagian dari silaturahmi pemimpin bangsa. Komunikasi secara intensif sudah dilakukan, tinggal menunggu momentum yang tepat. Tentu saja momentum yang tepat itu diharapkan sebelum pelantikan Pak Prabowo sebagai presiden," kata Hasto Kristiyanto di Blitar, Jawa Timur, Senin (7/10).

Hasto mengatakan wacana pertemuan Ketua Umum Partai Gerindra dan PDIP itu akan membahas banyak hal terutama masalah bangsa dan negara.

Apalagi ke depan tantangan yang dihadapi Indonesia tidak ringan sehingga diperlukan kesadaran bersama, kesatuan juang dari seluruh komponen bangsa.

Hasto yakin dengan komunikasi tersebut, Indonesia bisa mengatasi berbagai tantangan, seperti ketegangan geopolitik di Timur Tengah, kemudian perang Rusia-Ukraina yang belum selesai, dan persoalan pangan yang juga menjadi tantangan bidang perekonomian.

"Semua memerlukan pandangan yang cerdik dan dialog antarpemimpin seperti Bu Mega dan Pak Prabowo. Tentu, PDIP komitmen perjuangannya pada bangsa dan negara tanpa akhir sehingga komitmen itu dibawa jauh lebih penting daripada sekadar urusan yang berkaitan dengan politik praktis ataupun gambaran kabinet ke depan," ujar dia.

Hasto mengaku tidak mengetahui apakah ada tawaran posisi menteri untuk PDIP pada kabinet pemerintahan Prabowo ke depannya.

Hasto menegaskan bahwa urusan kabinet adalah hak prerogatif presiden, termasuk Prabowo setelah dilantik pada 20 Oktober mendatang.

"Kami lebih berbicara bagaimana membangun komitmen untuk bangsa dan negara. Persoalan menteri kami serahkan kepada presiden yang memiliki hak prerogatif," pungkasnya.

(*)

Tag berita:
Berita terkait