Selasa, 14 Mei 2024

Wajib Kenakan Sarung Tangan saat Pelaksaan Pilkada, Dikhawatirkan Tak Ramah Disabilitas

Senin, 3 Agustus 2020 23:1

ilustrasi/ alinea.id

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang kewajiban pelaksanaan pilkada.

Ketua Yayasan Center for Improving Qualified Activity in Life of People with Disabilities (Ciqal) Suryatiningsih Budi Lestari mengkhawatirkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tak ramah disabilitas.

Hal itu berdasarkan simulasi pilkada yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta pada Rabu (22/7).

Suryatiningsih mencontohkan kewajiban pemilih memakai sarung tangan untuk mencegah pandemi Covid-19.

Ia khawatir aturan baru itu menyulitkan para tunanetra.

"Kalaupun misalnya menggunakan sarung tangan, ya ada hand sanitizer atau tisu basah. Ketika menggunakan braile bisa dibuka dulu, setelah itu cuci tangan kan bisa. Itu kan mudah, tapi mereka tidak sampai ke sana," kata Suryatiningsih saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (3/8).

Selain itu, Suryatiningsih juga memberi catatan terhadap proses pemutakhiran data pemilih.

Ia menyarankan agar KPU menugaskan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang peka terhadap isu disabilitas jika menemui pemilih yang menyandang disabilitas.

Mantan Komisioner KPU Kabupaten Sleman itu khawatir akan ada bias jika Pantarlih tak paham isu disabilitas.

Padahal, penyandang disabilitas butuh perlakuan khusus dalam menggunakan hak pilihnya.

"Ketika pencatatan daftar pemilih, itu kan harus jelas disabilitas apa. Nanti biar penyelenggara pemilu bisa memfasilitasi sesuai kebutuhan mereka," ujarnya.

Suryatiningsih juga menyayangkan KPU tak melibatkan Yayasan Ciqal dan sejumlah organisasi disabilitas dalam menyiapkan pilkada.

Padahal, kata dia, penyelenggara pemilu butuh masukan agar pilkada ramah disabilitas.

"Kami sendiri yang alami, kami bisa berikan jalan keluar untuk teman-teman disabilitas seperti apa dan bagaimana," ujarnya.

Kritik yang sama sebelumnya juga disampaikan Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin.

Afif yang ikut dalam simulasi Pilkada Serentak 2020, menilai penyelenggaraan kurang ramah terhadap kalangan disabilitas.

Afif mencontohkan penggunaan sarung tangan yang bisa mengganggu para tunanetra membaca braile di surat suara.

Selain itu, Afif juga menyayangkan kotak suara diletakkan begitu tinggi.

"Biasanya, dulu kotak suara ditaruh di kursi yang agak pendek. Menurut saya, ini hal yang bisa dipikirkan ulang atau dicatat," kata Afif kepada wartawan usai simulasi, Rabu (22/7).

Hari pencoblosan Pilkada Serentak 2020 jatuh pada 9 Desember 2020.

Sebanyak 270 daerah akan berpartisipasi. Kementerian Dalam Negeri mencatat ada 105.852.716 orang yang masuk ke dalam Daftar Penduduk Pemilih Potensial (DP4). (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Pilkada 2020 Dikhawatirkan Tak Ramah Disabilitas"

Tag berita:
Berita terkait