POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Relokasi anggaran untuk penanggulangan virus corona di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian unsur pimpinan DPRD.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon aplikasi whatsapp, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengatakan menyetujui alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltim untuk memenuhi kebutuhan antisipasi penyebaran virus corona.
"Relokasi anggaran sangat mungkin dilakukan," ujar Samsun sapaannya (31/3/2020).
Anggaran percepatan penanganan wabah virus corona itu untuk memutus rantai penyebaran virus di Kaltim.
Lebih lanjut kata dia, hingga saat ini DPRD Kaltim belum menerima usulan besaran anggaran secara detail dari Pemerintah Provinsi (Pemov) Kaltim.
"Usulan anggaran tanggap darurat itu belum kami terima," imbuhnya.
Sebagai informasi, menurut Dinkes Kaltim, pertanggal (30/3/2020) 16 orang pasien positif di Kaltim dan satu orang meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Kota Balikpapan serta ratusan lainnya berstatus pemantauan dinas terkait.
Saat ini seluruh pasien tengah dirawat intensif di Rumah Sakit yang menjadi rujukan pasien terjangkit Covid-19.
"Sebaran pasien itu yakni, dua di Kota Bontang, satu di Kota Samarinda, dua di Kabupaten Kukar, 11 di Kota Balikpapan," terang plt Dinkes Kaltim, Andi Ishak (30/3/2020).
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltim, dr Nataniel Tandirogang melalui sambungan telepon aplikasi whatsapp menjelaskan hingga saat ini perlengkapan APD bagi tenaga medis seperti N95 dan seragam anti virus terbilang masih cukup.
"Dari informasi tenaga medis di lapangan APD cukup untuk saat ini," ucap dr Nathan sapaannya.
Kendati demikian, ia tak menampik jika APD tersebut terbatas untuk jangka waktu tertentu terlebih ketika ada lonjakan kasus tambahan pasien positif lainnya. (Redaksi Politikal - 001)