Selasa, 22 Oktober 2024

Berita Nasional

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Selasa, 15 Oktober 2024 14:56

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata

POLITIKAL.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024).

Alex diperiksa terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Sebagaiamana diketahui, Eko Darmanto merupakan terpidana gratifikasi Rp 23,5 miliar yang sudah divonis oleh Pengadilan Tipikor selama 6 tahun dan denda Rp 500 juta.

"Saya sebagai warga negara saya akan taat hukum, saya tidak menghubungi siapa pun untuk menolong, saya tidak. Saya akan buktikan, saya patuh pada hukum," ucapnya.

Alex bakal terbuka dengan penyidik Polda Metro Jaya yang menangani laporan dari orang yang mengarah kepada dirinya.

Ia pun sudah melaporkan semua pertemuannya dengan Eko Darmanto ke pimpinan, Dewas, Dumas dan pejabat lainnya di KPK.

"Satu kali, setelah itu yang bersangkutan WA saya, menyampaikan dokumen atau bukti apa yang dilaporkan, itu tadi, impor emas, hp, dan besi baja. itu yang diforward ke saya," imbuhnya.

 Ia pun mengaku tidak memiliki persiapan khusus menghadapi pemeriksaan hari ini.

"Persiapan tidur yang cukup supaya nanti pada saat ditanya tidak tertidur. Engga ada bukti-bukti," katanya, Selasa.

(*)

Tag berita:
Berita terkait