Minggu, 5 Mei 2024

Wakil Ketua KPK Sambangi Kantor Gubernur, Ada Apa ?

Rabu, 24 Februari 2021 5:32

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nawawi Pomolango menyambangi Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Rabu (24/2). Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyambut hangat kedatangan pimpinan lembaga antirasuah itu di Ruang Tepian 2, lantai 2 Kegubernuran. Nawawi menerangkan maksud pertemuan itu. Dia menyebutkan, KPK membentuk struktur organisasi baru, yakni Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsub). Hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK. "Dari deputi koordinasi supervisi ini ada lima direktorat dan salah satu direktorat itu Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsub) Wilayah IV. Kaltim termasuk di dalamnya digabungkan dengan Kaltara dan enam provinsi lainnya yang ada di Pulau Sulawesi menjadi satu direktorat," terang Nawawi. Kepada awak media, Nawawi mengatakan bahwa pengawasan terhadap Kaltim masih sama dengan provinsi lainnya. Namun KPK mewanti-wanti apabila Benua Etam ditetapkan menjadi ibu kota negara (IKN). "Kaltim kan digadang-gadang menjadi calon ibu kota. Termasuk juga soal pengelolaan aset daerah, apalagi kalau memang wacana ibu kota negara itu harus sudah klir," ucapnya. "Jangan justru dengan kemungkinan menjadi calon ibu kota negara malah dari sekarang masalah pertanahan itu jadi runyam. Jadi kami berharap agar Pemprov Kaltim dari sekarang mempersiapkan itu," ucap dia menambahkan. Diketahui, sebelum datang ke Kantor Gubernur, Nawawi menyempatkan singgah di Kantor Kejati Kaltim, Samarinda Seberang. Dia mengatakan, kunjungan itu mengenai supervisi terhadap kasus korupsi yang tengah ditangani instansi itu. "Saya mau cari tahu perkara korupsi apa yang mereka tangani, sejauh apa perkembangan penanganannya, dan kendala apa yang mereka temukan," ujar Nawawi. Menurut Nawawi, laporan dari masyarakat sangat penting dalam membantu penanganan korupsi. Itu karena KPK punya personel terbatas dalam mengawasi setiap daerah di Tanah Air. "Enggak bakal kita bisa datang ke Kutim kalau tidak dari laporan masyarakat," tandasnya. Di lokasi yang sama, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menjelaskan hasil pertemuan tersebut. Terdapat 8 agenda yang menjadi atensi KPK. Menurut orang nomor dua di Kaltim itu, kasus korupsi di provinsi ini tidak terlalu besar. "Cuma dalam masalah Monitoring Control for Prevention (MCP) itu dari 2019 menurun. Dikarenakan banyak kasus terkait Covid-19, ada banyak anggaran yang telah direncanakan tidak jadi, PAD yang berkurang dan lain sebagainnya," sebut Hadi. Terkait wacana pemindahan IKN ke Kaltim, Hadi mengatakan bahwa hal itu dalam kondisi clean and clear. "Kalau IKN terbentuk, (aset) mana yang punya pusat dan mana yang punya daerah menjadi jelas. Makanya beliau habis ini ke BPN (Badan Pertanahan Nasional), karena masalah tanah ini kan rumit," tutup Hadi. (001)
Tag berita:
Berita terkait