Jumat, 29 Maret 2024

Wakili DPRD Samarinda Laila Fatihah Sambut Kunker Legislator Bontang Bahas Propemperda

Sabtu, 11 Maret 2023 12:0

KUNJUNGAN - Pihak dari legislator Bontang saat kunjungi DPRD Samarinda, Jumat (10/3/2023)/ Foto: IST

POLITIKAL.ID - Kunjungan kerja  legislator Bontang diterima baik oleh  DPRD Samarinda, pada  Jum'at(10/3/2023).

Dalam kunjungan itu, anggota DPRD Bontang yang hadir, di antaranya Nursalam, dan Bakhtiar Wakkang.

Kunjungan diterima Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah di Ruang Rapat Lantai 2 Sekretariat DPRD Samarinda.

Dalam pembahasan, mendiskusikan inventarisasi peraturan daerah (Perda), termasuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang sudah tidak efektif karena UU Omnibus Law atau Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020.
 
Laila Fatihah mengatakan salah satu produk hukum Kota Samarinda yang tidak begitu efektif adalah Perda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Ya mereka bertanya tentang efektivitas Perda PBG di Samarinda. Kami sampaikan bahwa itu tidak begitu efektif pelaksanaannya untuk menyumbangkan PAD dan persyaratannya tidak begitu mudah," ungkapnya.
 
Di mana aturan tersebut merupakan ketentuan baru yang diatur oleh pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah tidak lagi menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sebab untuk mendapatkan rekomendasi PBG harus diurus Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda. Sementara penerbitan PBG melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda. 
 
"Artinya Samarinda dan Bontang ini kalau masalah peraturan sama saja," kata Laila.

Pihak dari legistaltor Bontang sampaikan bahwa kunker ini bertujuan untuk mempelajari proses inventarisasi serta penanganan produk hukum.

(advertorial) 

Tag berita: