POLITIKAL.ID - Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim Jalan M Yamin, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (7/2/2023).
Hasilnya Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Samarinda memiliki tunggakan rekomendasi beberapa tahun silam.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim di Laporan Hasil Keuangan (LHP).
“Jadi ada temuan bersifat administratif. Tidak ada penemuan berupa uang tapi ada juga yang berupa temuan yang pengeluaran itu harus dipertanggungjawabkan klarifikasinya. Tapi ada juga yang prosedural,” ujar Andi Harun saat ditemui usai pertemuan.
Terkait OPD yang memiliki tunggakan rekomendasi, wali kota tidak bisa menyebutkan siapa, namun, ia langsung menginstruksikan tunggakan LHPBK tersebut segera mungkin ditindaklanjuti.
“Saya minta seluruh OPD yang punya tunggakan LHPBK segera diselesaikan. Kita lagi penyelesaian sekarang,” ungkapnya.