Samarinda

Wali Kota Andi Harun Tegaskan Pengelolaan SDA Harus Sesuai Amanat Konstitusi

POLITIKAL.ID  – Komitmen kuat Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam mendorong pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berkeadilan kembali ditegaskan saat dirinya menjadi pemateri utama dalam Seminar Nasional IKA PMII.

Kegiatan ini mengusung tema “Optimalisasi Energi Minerba di Kaltim sebagai Lumbung Energi dan Ketahanan Energi Nasional” dan berlangsung di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, Sabtu (20/12/2025).

Pada kesempatan ini, Andi Harun menegaskan pengelolaan SDA harus kembali berpedoman pada amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Salah satu yang menjadi sorotan utama Andi Harun adalah SDA khususnya sektor mineral dan batubara (minerba).

Orang nomor satu di Pemkot Samarinda ini menyatakan bahwa kekayaan alam Indonesia merupakan anugerah Tuhan yang wajib negara negara kelolah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Menurutnya, prinsip tersebut menjadi fondasi utama dalam membangun ketahanan energi nasional yang adil dan berkelanjutan.

“Sumber daya alam adalah anugerah Tuhan. Pengelolaannya harus sesuai amanat konstitusi, sebagaimana Pasal 33 UUD 1945, agar manfaatnya benar-benar kembali kepada rakyat,” ujar Andi Harun.

Ia menilai bahwa pengelolaan SDA tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi semata.

Melainkan juga harus menjamin keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil.

Akui Kekeliruan Tata Kelola di Masa Lalu

Andi Harun secara terbuka mengakui bahwa dalam perjalanan sejarah Indonesia terdapat berbagai kekeliruan dalam tata kelola sumber daya alam.

Kekeliruan tersebut, menurutnya, menyebabkan manfaat SDA belum sepenuhnya dirasakan oleh rakyat, khususnya masyarakat di wilayah penghasil.

Namun demikian, ia menilai saat ini terdapat tekad kuat dari pemerintah pusat untuk mengoreksi arah kebijakan tersebut.

“Saya melihat ada komitmen yang serius dari Presiden Prabowo Subianto untuk menghidupkan kembali amanat konstitusi, termasuk melalui penguasaan kembali lahan perkebunan dan tambang oleh negara,” katanya.

Peran Strategis Kaltim dan Pemerintah Daerah

Sebagai daerah penghasil energi nasional, Kalimantan Timur memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan energi Indonesia.

Oleh karena itu, Andi Harun menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Ia berharap kebijakan nasional di sektor energi diiringi dengan kebijakan fiskal yang adil bagi daerah penghasil.

“Ketahanan energi nasional harus tumbuh seiring dengan kemajuan dan ketahanan daerah. Prinsip keadilan dan konstitusi harus menjadi landasan utama,” tegasnya.

Melalui forum seminar tersebut, Andi Harun berharap muncul gagasan dan rekomendasi konstruktif yang dapat memperkuat tata kelola energi minerba, sekaligus memastikan kesejahteraan rakyat dan keberlanjutan pembangunan nasional. (*)

Show More

Related Articles

Back to top button