
POLITIKAL.ID – Kawasan Balai Kota Samarinda kini punya wajah baru. Warga setempat mulai memadati area taman dan parkir untuk berolahraga maupun bersantai. Meski demikian, Pemerintah Kota Samarinda menegaskan bahwa status proyek ini belum serah terima secara resmi. Pembangunan fisik memang terlihat hampir rampung, namun masih ada prosedur administratif yang berjalan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti, menjelaskan posisi terkini kawasan tersebut. Saat ini, Dinas PUPR masih memegang kendali penuh atas pengelolaan taman, area parkir, hingga gedung pertemuan. Pihaknya belum melimpahkan wewenang tersebut kepada Sekretariat Daerah.
Alasan Penundaan Serah Terima
Dinas PUPR menunda proses serah terima karena pekerjaan kontraktor belum tuntas seratus persen. Prosedur birokrasi mengharuskan seluruh tahapan teknis selesai sebelum pemerintah mengambil alih tanggung jawab. Desy menyebut masih ada detail kecil yang memerlukan perbaikan oleh pihak pengembang.
“Kami baru menyerahkan pekerjaan kepada Pak Sekda setelah semua rapi. Proyek Taman Balai Kota belum serah terima karena masih tersisa sedikit sisa pekerjaan,” ujar Desy pada Kamis (29/1/2026).
Kontraktor sebenarnya telah merampungkan fisik utama pada 31 Desember 2025. Namun, pemerintah tetap mengedepankan ketelitian. Langkah ini bertujuan agar pemerintah tidak menerima fasilitas yang memiliki cacat fungsi di masa depan. Ketelitian ini menjadi kunci kualitas infrastruktur publik.
Fokus pada Penataan Estetika
Salah satu kendala teknis berkaitan dengan penyesuaian fasilitas pendukung. Kontraktor saat ini sedang memindahkan sistem pendingin ruangan atau air conditioner (AC) pada area tertentu. Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Samarinda. Beliau menginginkan tata letak fasilitas yang lebih rapi dan estetis bagi pengunjung.
Pihak PUPR menargetkan proses pemindahan ini selesai pada akhir Januari. Selama proses ini berjalan, kontraktor pelaksana masih memegang tanggung jawab penuh. Hal tersebut menjadi alasan mengapa pemerintah belum meresmikan penggunaan kawasan bagi publik secara luas melalui seremoni.
Akses Publik Tetap Terbuka
Menariknya, pemerintah tidak melarang warga masuk ke kawasan Balai Kota. Desy menegaskan bahwa Balai Kota merupakan area terbuka sejak dahulu. Masyarakat Samarinda bisa memanfaatkan jogging track untuk menjaga kebugaran. Dinas PUPR sangat mengapresiasi antusiasme warga tersebut.
Namun, pemerintah meminta pengunjung untuk menjaga fasilitas dengan baik. Warga harus memastikan tidak ada kerusakan sebelum hari peresmian tiba. “Masyarakat boleh masuk karena Balai Kota memang tidak pernah tertutup. Silakan warga menggunakan area ini untuk kegiatan positif asalkan tidak merusak fasilitas,” tambah Desy.
Mekanisme Pengelolaan Masa Depan
Pemerintah Kota Samarinda akan segera menentukan instansi pengelola kawasan senilai Rp 34,6 miliar ini. Pilihan pengelola jatuh kepada Bagian Umum Sekretariat Daerah atau Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sekretaris Daerah yang akan mengambil keputusan final tersebut. Pembagian tugas ini bertujuan menjaga kebersihan dan keamanan fasilitas dalam jangka panjang.
Masyarakat perlu mengetahui bahwa tidak semua bangunan di area ini bersifat publik. Kawasan ini memiliki ruang rapat cadangan untuk kegiatan pemerintahan. Ruang tersebut berfungsi apabila ruang rapat utama di gedung Balai Kota sudah penuh. Hal ini mendukung efisiensi kerja aparatur negara.
Sanksi bagi Kontraktor
Dinas PUPR tetap memberikan sanksi tegas bagi kontraktor pelaksana. Perusahaan tersebut harus membayar denda karena penyelesaian proyek melewati tahun anggaran. Aturan pengadaan barang dan jasa mengharuskan penerapan denda tersebut secara disiplin.
Inspektorat Kota Samarinda juga akan melakukan pemeriksaan menyeluruh dalam waktu dekat. Mereka bertugas menilai kualitas pekerjaan secara objektif. Pemerintah baru menandatangani berita acara serah terima jika hasil pemeriksaan sudah mencapai angka 100 persen.
“Kontraktor masih bertanggung jawab penuh selama inspektorat belum memberikan nilai sempurna. Inilah alasan utama mengapa kami belum membuka fasilitas ini secara resmi,” tutup Desy. Pembangunan ambisius ini bertujuan menjadikan Balai Kota Samarinda sebagai pusat pemerintahan modern sekaligus ruang publik yang nyaman.
(Redaksi)
