Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, Pemkab Kutim Menuju Pengelolaan Sampah Modern dengan TPST Terpadu

POLITIKAL.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus bergerak mewujudkan pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menegaskan bahwa pembangunan TPST bukan sekadar menyediakan lokasi baru, tetapi mengubah pola pengelolaan sampah di seluruh wilayah Kutim.
“Dengan hadirnya TPST, proses pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan kembali sampah dapat dilakukan secara lebih efisien, sehingga sebagian besar limbah diubah menjadi produk daur ulang yang bermanfaat,” ujarnya.
Belajar dari TPST Sukses
Untuk memastikan TPST yang dibangun efektif dan sesuai standar, Mahyunadi melakukan studi tiru ke Kabupaten Banyumas.
TPST di Banyumas dikenal berhasil menerapkan sistem pengelolaan sampah terpadu yang modern dan ramah lingkungan.
Pengalaman ini menjadi acuan bagi Kutim dalam menyusun konsep TPST yang sesuai dengan kondisi lokal.
Saat ini, Pemkab Kutim tengah menyiapkan empat lokasi alternatif untuk TPST, yakni tiga titik di Sangatta Utara dan satu di Sangatta Selatan.
Hasil studi kelayakan akan menentukan lokasi paling ideal untuk pembangunan fasilitas ini.
Percepatan pembangunan TPST menjadi langkah penting karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota saat ini telah melebihi kapasitas.
Selain itu, lahan TPA Batota akan kembali dikelola oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Pemkab Kutim menggandeng KPC untuk ikut berkolaborasi dalam pembangunan TPST sebagai pengganti TPA Batota, sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan profesional dan berkelanjutan.
Manfaat Jangka Panjang bagi Masyarakat
TPST diharapkan menjadi solusi inklusif dan jangka panjang bagi pengelolaan sampah di Kutim.
Selain mengurangi volume sampah di TPA, fasilitas ini juga membuka peluang pemanfaatan kembali limbah menjadi produk yang berguna, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kalau tempat sudah ada, secepatnya pembangunan akan kami laksanakan. Paling lambat awal 2026 proses pembangunan dilaksanakan,” pungkas Mahyunadi.
Dengan langkah ini, Kutim menunjukkan komitmennya untuk bergerak menuju pengelolaan sampah yang modern, profesional, dan berkelanjutan, sekaligus membangun masa depan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh warganya. (adv)
