POLITIKAL.ID - Ferdy Sambo menceritakan detik-detik saat dirinya mendapat pengaduan dari Putri Candrawathi terkait perlakuan Brigadir J.
Diketahui, Ferdy Sambo bersikukuh menyebut Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, merudapaksa istrinya tersebut.
Hal itu diungkapkan Sambo saat bersaksi untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Mulanya, Ferdy Sambo mengatakan dirinya ingin bermain bulu tangkis di bilangan Depok, Jawa Barat.
Saat perjalanan menuju ke Depok, dia melewati rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kemudian saat tiba di rumah dinas di Duren Tiga, Sambo melihat Brigadir J berada di depan Gerbang.
“Saya melihat Yosua ada di depan gerbang. Kemudian saya teringat apa yang dilakukan Yosua terhadap istri saya waktu saya melihat dia. Karena waktu di Saguling saya tidak ketemu," kata Sambo.
Dalam kesaksiannya, mantan Kadiv Propam Polri ini mengatakan bahwa dirinya sempat menerima sambungan telepon dari Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 malam yang berisi pengaduan sang istri dapat perlakuan tidak senonoh dari Brigadir J saat di Magelang, Jawa Tengah.