Selasa, 7 Mei 2024

15 Laporan yang Disebut Mandek di Polresta Samarinda, Sekretaris LKBH PERMAHI: Harusnya Sudah Ada Tersangka

Rabu, 29 Juli 2020 3:41

IST

Bahkan, menurut Rahim, ada indikasi mandeknya kasus-kasus tersebut permainan oknum mafia tanah.

“Bayangkan laporan masyarakat itu sejak satu tahun lalu. Laporan pertama Januari 2019 dan laporan terakhir Juli 2020. Tidak ada satu pun yang naik ke tahap penyidik,” jelas dia.

Rahim menambahkan jika dalam penyelidikan polisi dianggap tidak memenuhi unsur tindak pidana, maka penyidik harus memberi kepastian itu.

“Itu pun harus disertakan dengan alasan, jika memang ada kasus dihentikan. Masyarakat butuh kepastian hukum,” tegas dia.

Diketahui, ada 15 laporan yang disebut LKBH PERMAHI mandek di Polresta Samarinda yakni laporan Achamd AR AMJ sekitar Januari 2019. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat.

Tak hanya itu, laporan lain seperti kesaksian palsu atas sumpah di Pengadilan Negeri, kemudian dugaan fitnah, pemalsuan salinan putusan perkara pidana, pemalsuan salinan putusan perkara pidana, pemalsuan surat dari oknum polisi dan jaksa.

Kemudian, pemalsuan salinan putusan perkara perdata dan beberapa kasus tindak pidana lainnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait