Daerah

24 Kali Tabrakan Kapal di Jembatan Mahakam, DPRD Kaltim Minta Sistem Pengawasan Dievaluasi

POLITIKAL.ID – Insiden kapal yang menabrak pelindung Jembatan Mahakam I kembali memicu kekhawatiran terhadap keselamatan infrastruktur vital di Kota Samarinda.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (8/3/2026) itu melibatkan kapal penarik yang membawa muatan crude palm oil (CPO). Kapal tersebut menghantam konstruksi pelindung jembatan atau fender yang baru saja dibangun untuk melindungi pilar jembatan.

Benturan itu menyebabkan kerusakan cukup serius pada struktur pelindung. Sebagian konstruksi bahkan dilaporkan roboh akibat insiden tersebut.

Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menilai kejadian ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan lalu lintas kapal di Sungai Mahakam masih memiliki banyak kelemahan.

“Kalau ini terus terjadi, tentu tidak bisa lagi dianggap sekadar musibah. Ada indikasi kelalaian yang harus diselidiki secara serius,” ujar Hasanuddin Mas’ud, Rabu (11/3/2026).

Fender Jembatan Rusak, Tujuh Tiang Pancang Rebah

Berdasarkan laporan sementara, benturan kapal menyebabkan kerusakan pada konstruksi pelindung jembatan yang sedang dibangun.

Dari total 12 titik pancang yang dikerjakan dalam proyek fender tersebut, sebanyak tujuh di antaranya dilaporkan rebah setelah dihantam kapal.

Insiden ini kembali menambah daftar panjang kecelakaan kapal di sekitar Jembatan Mahakam I. Infrastruktur yang menjadi penghubung utama antara Samarinda Kota dan Samarinda Seberang itu memang kerap menjadi lokasi tabrakan kapal.

Menurut data yang dihimpun DPRD, hingga awal 2026 jembatan tersebut telah mengalami insiden tabrakan kapal sebanyak 24 kali.

Frekuensi kejadian yang tinggi membuat DPRD menilai persoalan tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai kejadian biasa.

DPRD Kaltim Usulkan Perusahaan Pelanggar Diblacklist

Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa otoritas pelayaran harus mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi standar operasional.

Menurutnya, penegakan aturan menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa terus berulang.

DPRD bahkan mengusulkan agar perusahaan yang berkali-kali terlibat insiden tidak lagi diberi izin melintas di jalur sungai yang berada di bawah jembatan.

“Jika sebuah perusahaan menabrak lebih dari tiga kali, DPRD meminta agar tidak diberikan izin melintas lagi. Yang membandel harus dimasukkan daftar hitam demi keselamatan aset daerah,” tegasnya.

Ia menilai langkah tersebut perlu diterapkan untuk melindungi infrastruktur strategis yang memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di Samarinda.

DPRD Soroti Minimnya Peran Pemda dalam Pengelolaan Sungai

Selain menyoroti penegakan aturan, DPRD juga mempertanyakan minimnya keterlibatan pemerintah daerah dalam pengelolaan aktivitas pelayaran di Sungai Mahakam.

Menurut Hamas, alur sungai tersebut melintasi berbagai aset penting milik pemerintah daerah, termasuk Jembatan Mahakam.

Namun hingga kini pengelolaan lalu lintas kapal masih berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui otoritas pelabuhan.

Ia menilai pemerintah daerah seharusnya dapat dilibatkan lebih aktif, salah satunya melalui perusahaan daerah (Perusda).

“Kenapa tidak lewat Perusda? Kalau lewat Perusda, aset kita bisa ter-cover asuransi. Jadi kalau terjadi accident, asuransi yang menanggung, bukan pemerintah yang pusing,” ujarnya.

Selain perlindungan aset, keterlibatan Perusda juga dinilai dapat membuka peluang tambahan pendapatan asli daerah (PAD).

Jam Kerja Pandu Kapal Dinilai Terlalu Panjang

DPRD Kaltim juga menyoroti kondisi kerja para pandu kapal yang bertugas mengarahkan kapal saat melintas di alur Sungai Mahakam.

Menurut Hasanuddin Mas’ud, para pandu kapal kerap bekerja dalam durasi sangat panjang, bahkan hingga 24 jam.

Ia menilai kondisi tersebut tidak ideal karena berpotensi menimbulkan kelelahan kerja yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

“Kalau orang bekerja terlalu lama tanpa istirahat yang cukup, tentu konsentrasinya bisa menurun. Ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.

DPRD Bentuk Tim Khusus Kawal Penanganan Insiden

Sebagai tindak lanjut dari insiden ini, DPRD Kalimantan Timur berencana membentuk tim khusus untuk mengawal penanganan kasus tersebut.

Tim tersebut akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk otoritas pelabuhan, pemerintah daerah, serta instansi teknis lainnya.

Selain itu, DPRD juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengaturan lalu lintas kapal di Sungai Mahakam, khususnya di kawasan yang berada di bawah Jembatan Mahakam.

“Termasuk mendorong langkah hukum jika terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian fatal yang merugikan rakyat Kalimantan Timur,” pungkas Hasanuddin Mas’ud.

Banyak pihak menilai insiden tabrakan kapal yang kembali terjadi ini harus menjadi momentum untuk membenahi sistem pengawasan dan pengelolaan pelayaran di Sungai Mahakam secara lebih serius.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button