Minggu, 24 November 2024

297 Warga Binaan Rutan Kelas IIA Samarinda Dapat Remisi Hari Raya

Kamis, 13 Mei 2021 0:41

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Suka cita lebaran idulfitri tahun ini (2021) juga dirasakan warga binaan pemasyarakatan (wbp) Rutan Kelas IIA Samarinda Sempaja. Sebanyak 297 wbp mendapat remisi atau pengurangan tahanan dari pemerintah karena dianggap berkelakuan baik selama masa tahanan lebih dari enam bulan. "Semua wbk dari kategori pidana umum, dan sesuai PP 99 dan memperoleh jc (justice colabolaration)," ujar Kepala Rutan, Alanta Imanuel Ketaren, usai membacakan remisi, Kamis (13/5/2021). Remisi paling tinggi dua bulan dan paling sedikit 15 hari. Hak istimewa itu diberikan kepada wbp laki-laki dan perempuan dari total 1096 wbp yang menghuni rutan di Sempaja tersebut. Sementara itu sebelumnya, program asimilasi telah dilakukan sebanyak 86 wbp kembali ke masyarakat. Untuk dua wbp yang langsung bebas pada hari ini. Sebelum pulang kembali kepada keluarganya diwajibkan untuk rapid test antigen. Selanjutnya, menjadi tugas bapas untuk melakukan pengawasan kepada wbk yang telah bebas. Sedangkan untuk besukan secara online, Karutan menjelaskan pelayanan tersebut diterapkan selama satu minggu, mulai dari hari Senin hingga sabtu dan dimulai pada pukul 09.00 - 11.30 WITA dan dilanjutkan pada pukul 14.00 - 17.00 WITA. Selama kunjungan virtual itu, Rutan menyiapkan lima smartphone dengan durasi masing-masing 15 menit. "Karena selama pandemi kita jaga betul-betul tanpa mengurangi silaturahmi wbp dengan keluarganya merayakan lebaran," ungkapnya. Makan siang bersama juga diberikan kepada ribuan warga binaan hingga esok. Sedangkan untuk barang titipan berjalan seperti biasa. Terpenting, barang titipan sudah sesuai prosedur untuk masuk. Karutan juga menyebutkan akan menambah kekuatan pengamanan untuk besukan di masa lebaran. "Ada pergantian ship dan bantuan personil pengamanan dari polsekta Sungai Pinang," terangnya. (001)
Tag berita:
Berita terkait