Jumat, 17 Mei 2024

Berita Nasional

3 Gebrakan Nadiem Makarim Sebagai Mendikbud, Salah Satunya UN Dihapuskan

Selasa, 6 Desember 2022 21:10

POTREt - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem. / Foto: Tribun

POLITIKAL.ID - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mempunyai jasa di bidang pendidikan, Ia membuka gebrakan baru. Ada 3 Keputusan yang Ia Tetapkan, apa Saja ?

1. Ujian Nasional (UN) diganti dengan assement kompetensi

Ujian nasional bukan lagi sebagai kunci kelulusan untuk memulai ajaran baru tetapi  dengan asesmen kompetensi, UN juga akan diganti dengan survei karakter. Menurut Nadiem, kedua penilaian itu merupakan penyederhanaan dari UN. Ia pun menegaskan sekali lagi bahwa bahasa yang tepat bukanlah menghapus UN, melainkan mengganti sistem UN.  yaitum dihapusnya format per mata pelajaran seperti sekarang yang mengikuti silabus dari kurikulum

Asesmen kompetensi minimum, yaitu hampir mirip-mirip seperti PISA, yaitu literasi, numerasi, plus ada satu survei karakter.

2. Mahasiswa S1 hanya kuliah 5 semester

Umumnya di Inonesia, syarat kelulusan mahasiswa telah mengikuti 8 semester yang sama dengan 4 tahun. Namun, Nadiem mempunyai kebijakan baru, yaitu   memberikan keleluasaan pada mahasiswa Strata-1 (S1) untuk menjalani kuliah di dalam kelas hanya dalam 5 semester.

Selebihnya, mahasiswa harus menjalani magang hingga tiga semester di dunia industri, organisasi nirlaba, atau organisasi lainnya.

Nadiem mencoba untuk mengubah jenjang sistem pendidikan sarjana yang selama ini dianggap tidak melatih kemampuan adaptif mahasiswa.

Kebijakan ini menurutnya, perguruan tinggi seharusnya melatih mahasiswanya untuk berlatih banyak hal sebagai bekal untuk menghadapi luasnya persaingan di dunia kerja. Dengan begitu, ketika mahasiswa lulus, mereka akan bisa bersaing.

Tak hanya itu. Nadiem juga menyinggung soal banyaknya lulusan perguruan tinggi yang bekerja tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki.

Selain mengenai magang, kebijakan baru Nadiem ini juga mengatur pemberian otonomi perguruan tinggi negeri maupun swasta yang berakreditasi A dan B untuk membuka program studi (prodi) baru, sesuai kebutuhan masa depan.

3. Melepas Sekat Antara Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibudristek) membantah ketika disebut akan menghapus jurusan IPA, IPS dan Bahasa di jenjang pendidikan SMA, utamanya kelas 11 dan 12. 

Kemendikbudristek pun meluruskan, bahwa yang terjadi adalah melepas sekat-sekat antara ketiga jurusan tersebut.

Hal ini agar siswa lebih fleksibel dalam memilih mata pelajaran yang sesuai dengan passion dan kariernya di masa mendatang.  Kebijakan tersebut merupakan dampak dari akan diterapkannya prototipe kurikulum 2022.  

Kurikulum prototipe dirancang untuk memberi ruang lebih banyak bagi pengembangan karakter dan kompetensi siswa. Di jenjang SMA, hal ini berarti memberi kesempatan pada siswa untuk menekuni minatnya secara lebih fleksibel.

Meskipun begitu, bahwa sekolah tetap bisa memilih untuk menerapkan atau tidak menerapkan kurikulum tersebut.  Namun yang jelas, meski tidak lagi ada pemilihan jurusan, siswa tetap harus mengambil mata pelajaran wajib (Pendidikan Agama, PKN, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Seni Musik, Penjaskes dan Sejarah) ditambah mata pelajaran pilihan. 

(Redaksi)

 

Tag berita: