POLITIKAL.ID - Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Hendra Kusuma mengatakan pada Desember 2022 di Kecamatan Sungai Pinang akan dilakukan pekerjaan normalisasi sungai mati.
“Sungai mati di sini maksudnya sungai yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya karena pengaruh sedimentasi sehingga beberapa titik sungai buntu dan perlu dilakukan normalisasi,” katanya diberitakan Antara di Samarinda, Senin (28/11/2022).
Adapun titik sungai mati yang akan dinormalisasi adalah sungai di dekat persimpangan antara Jalan PM Noor dan Jalan DI Panjaitan, tepatnya di sebelah Masjid Babul Haffazah dan samping Ruko GBE.
Sungai mati tersebut menghubungkan antara Sungai Talang Sari dan Sungai Karang Mumus. Sungai itu sudah bertahun-tahun tidak dibersihkan sehingga sedimentasi cukup tinggi dan tahun 2022 ini memang sudah seharusnya dinormalisasi.
Hendra menjelaskan, adapun tahapan yang telah dilalui adalah penyusunan dokumen rencana pembebasan lahan. Kemudian saat ini sedang proses penilaian besaran ganti rugi oleh tim appraisal atau penaksiran harga.