POLITIKAL.ID -Sebanyak 545 tempat pemungutan suara (TPS) di Tanah Papua belum melakukan pemungutan suara, beberapa alasan diantaranya faktor cuaca yang menyulitkan pengiriman logistik pemilu.
Hal ini dijelaskan oleh Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri yang berharap jumlah itu berkurang secepatnya.
"Ke 545 TPS itu tersebar di Provinsi Papua, Papua Pegunungan dan Papua Tengah. Mudah-mudahan jumlah itu terus berkurang karena masih ada yang melakukan pemungutan suara susulan," kata Irjen Pol Mathius Fakhiri di Jayapura, Jumat(15/2/2024).
Dia mengungkapkan bahwa jumlah TPS terbanyak yang belum melakukan pemungutan suara, yakni di Provinsi Papua Tengah tercatat 387 TPS yang tersebar di Kabupaten Paniai sebanyak 92 TPS dan di Kabupaten Intan Jaya 295 TPS.
Selanjutnya, di Provinsi Papua Pegunungan tercatat 118 TPS yang tersebar di Kabupaten Jayawijaya empat TPS dan Tolikara 118 TPS, sedangkan di Provinsi Papua ada 40 TPS yang tersebar di Kabupaten Mamberamo Raya 19 TPS dan Kabupaten Waropen 21 TPS.