POLITIKAL.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan menertibkan konsesi usaha yang tidak menunjukkan aktivitas nyata. Ia meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut konsesi yang terbengkalai lebih dari dua tahun sebagai upaya mencegah penguasaan sumber daya alam tanpa kegiatan usaha yang jelas.
Prabowo menyampaikan instruksi tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Ia menilai pemerintah perlu lebih selektif sebelum memberikan konsesi kepada pengusaha, terutama dengan memastikan kemampuan mereka menjalankan kegiatan operasional.
“Kita tidak boleh terlalu mudah membagi-bagi konsesi. Kita harus teliti, yang kita percayakan konsesi itu dia benar punya kemampuan atau tidak untuk menjalankan,” kata Prabowo.
Menurutnya, pemberian konsesi tanpa pemeriksaan kemampuan pengelola dapat merugikan kepentingan nasional. Pemerintah perlu memastikan pihak yang memperoleh hak pengelolaan benar-benar mampu menjalankan usaha, bukan sekadar memegang izin untuk kepentingan spekulasi.
Prabowo soroti konsesi tambang yang terbengkalai
Prabowo menyoroti konsesi yang tidak menunjukkan aktivitas usaha selama puluhan tahun. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan perlunya pembenahan dalam pemberian dan pengawasan hak pengelolaan sumber daya alam.
Ia mengatakan sejumlah pengusaha mengajukan konsesi meskipun tidak memiliki keahlian teknis untuk menjalankan operasi pertambangan. Setelah memperoleh konsesi, mereka berpotensi memanfaatkannya sebagai instrumen spekulasi atau memasukkannya ke pasar modal.
“Masalahnya, banyak konsesi kita berikan, puluhan tahun tidak dikerjakan. Inilah yang sedang kita tertibkan. Mungkin dulu para pengusaha tertentu berspekulasi,” ujar Prabowo.
Prabowo menilai praktik tersebut tidak memberikan manfaat optimal bagi negara. Konsesi yang tidak menghasilkan kegiatan nyata juga berpotensi menunda pemanfaatan sumber daya alam yang seharusnya mendukung perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan pemerintah harus memeriksa kemampuan calon pemegang konsesi sebelum memberikan hak pengelolaan. Dengan begitu, pemerintah dapat mengurangi risiko pemberian konsesi kepada pihak yang tidak memiliki kesiapan operasional.
Menteri ESDM diminta mencabut konsesi tanpa aktivitas
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Prabowo memberikan instruksi langsung kepada Menteri ESDM. Ia menetapkan aktivitas nyata sebagai perhatian utama dalam evaluasi konsesi yang telah pemerintah berikan kepada pelaku usaha.
“Saya memberi instruksi kepada Menteri ESDM, lebih dari dua tahun tidak ada aktivitas nyata, cabut!” ucap Prabowo.
Instruksi itu menegaskan sikap pemerintah terhadap pemegang konsesi yang tidak menunjukkan perkembangan usaha. Namun, penerapan kebijakan tersebut tetap perlu merujuk pada ketentuan perizinan yang berlaku dan pemeriksaan terhadap kondisi setiap kegiatan usaha.
Penertiban konsesi juga berkaitan dengan upaya pemerintah memastikan sumber daya alam menghasilkan manfaat ekonomi. Pemerintah perlu menilai keseriusan pemegang izin, kesiapan operasional, serta perkembangan kegiatan yang menjadi dasar pemberian konsesi.
Dengan pengawasan yang konsisten, pemerintah dapat mengidentifikasi konsesi yang benar-benar terbengkalai. Pemeriksaan tersebut juga penting agar pemerintah dapat membedakan proyek yang sengaja tidak dijalankan dengan proyek yang menghadapi kendala pelaksanaan.
Proyek Masela menjadi perhatian Prabowo
Prabowo turut menyinggung proyek gas Abadi di Blok Masela, wilayah Kepulauan Tanimbar, Maluku. Ia menyebut proyek tersebut telah melewati perjalanan panjang selama sekitar 28 tahun dan mengaku telah menemui sejumlah tokoh perusahaan di Jepang untuk meminta kepastian mengenai kelanjutannya.
“Ada konsesi 28 tahun ya, Papua, Maluku Barat Daya, Masela, Maluku Tanimbar, bukan barat daya Tanimbar, 28 tahun tidak dikerjakan,” kata Prabowo.
Ia menjelaskan bahwa dirinya menanyakan langsung kesediaan pihak Jepang, termasuk perusahaan energi Inpex, untuk melanjutkan pengembangan proyek tersebut. Prabowo mengaku menyampaikan pertanyaan itu secara sopan karena pemerintah membutuhkan kepastian atas pemanfaatan potensi energi nasional.
“Yang Mulia, apa pihak Jepang, pihak Inpex masih tertarik mengerjakan? Kalau tidak, ya terpaksa kami harus mencabut karena rakyat kami sangat membutuhkan. Rakyat kami masih banyak yang hidupnya susah,” ujar Prabowo saat menceritakan percakapan tersebut.
Meski demikian, perkembangan proyek Masela perlu dilihat berdasarkan tahapan terbarunya. Pada 16 Juli 2026, pemerintah menggelar peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek LNG Abadi Masela. Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada Inpex, Petronas, dan Pertamina atas keterlibatan mereka dalam proyek strategis tersebut.
Perkembangan itu menunjukkan bahwa proyek Masela telah memasuki tahap pembangunan setelah penantian panjang. Karena itu, pernyataan Prabowo mengenai 28 tahun merujuk pada panjangnya perjalanan pengembangan proyek, bukan berarti proyek tersebut sama sekali belum memasuki tahap pembangunan hingga Oktober 2026.
Pemerintah dituntut memastikan konsesi memberi manfaat
Kebijakan penertiban konsesi menempatkan kemampuan pengelola dan realisasi kegiatan usaha sebagai persoalan penting dalam tata kelola sumber daya alam. Pemerintah tidak cukup hanya menerbitkan izin, tetapi juga perlu mengawasi pelaksanaannya agar hak pengelolaan tidak berhenti pada dokumen administratif.
Prabowo menekankan bahwa Indonesia membutuhkan pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Konsesi yang tidak kunjung menghasilkan kegiatan nyata, menurutnya, dapat menghambat tujuan tersebut.
Sebelumnya, Prabowo juga menyampaikan sikap tegas terhadap izin usaha yang tidak dimanfaatkan dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Juli 2026. Ia meminta jajarannya menindak izin yang tidak menunjukkan kegiatan dalam jangka waktu yang ditentukan.
Ke depan, efektivitas kebijakan ini akan bergantung pada pelaksanaan evaluasi, kejelasan kriteria aktivitas nyata, dan konsistensi penegakan aturan. Pemerintah perlu memastikan setiap keputusan pencabutan memiliki dasar yang jelas serta mempertimbangkan status dan perkembangan masing-masing proyek.
Bagi pemerintah, tantangan utamanya bukan hanya menertibkan konsesi lama, melainkan memastikan sumber daya alam benar-benar dikelola secara produktif. Prabowo menginginkan agar hak pengelolaan diberikan kepada pihak yang memiliki kemampuan dan komitmen untuk menjalankan usaha demi kepentingan nasional.
(Redaksi)



