POLITIKAL.ID – Dugaan perubahan spesifikasi mesin Magnetic Resonance Imaging (MRI) di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda memicu aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (3/11/2026).
Puluhan massa dari Cermin Muda Indonesia (CMI) Kaltim mendatangi kantor gubernur di Jalan Gajah Mada. Mereka meminta pemerintah mengusut dugaan perubahan spesifikasi teknis dan isu intervensi dalam proses pengadaan alat kesehatan tersebut.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi nomor 038.CMI.31-10-2026, CMI Kaltim menyoroti dugaan pergeseran spesifikasi mesin MRI. Kebutuhan awal rumah sakit mengarah pada bore diameter atau diameter tabung 70 sentimeter. Namun, spesifikasi tersebut disinyalir berubah menjadi 60 sentimeter.
Koordinator Lapangan CMI Kaltim, M. Randy Zuhri, mengatakan pihaknya meminta pemerintah membuka seluruh informasi pengadaan kepada publik.
Dia menegaskan, dugaan perubahan spesifikasi dan intervensi belum dapat dinyatakan sebagai tindak pidana sebelum pemeriksaan resmi membuktikannya.
“Dugaan perubahan spesifikasi dan intervensi belum dapat dinyatakan sebagai tindak pidana atau korupsi sebelum ada hasil pemeriksaan dan pembuktian. Karena itu, tuntutan aksi kami arahkan pada pembukaan informasi publik secara transparan, proses audit menyeluruh, serta penegakan hukum secara tegas apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran,” tegas Randy.
CMI Kaltim Minta Spesifikasi MRI Tetap 70 Cm
Dalam aksi tersebut, CMI Kaltim menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemprov Kaltim dan instansi terkait.
Pertama, mereka mendesak Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setdaprov Kaltim memastikan seluruh proses pengadaan MRI RSUD AWS mengikuti regulasi dan ketentuan hukum.
Kedua, CMI meminta pemerintah mempertahankan spesifikasi bore diameter 70 sentimeter. Mereka mengusulkan penggunaan mesin dari merek berkualitas seperti GE Signa atau Siemens.
Ketiga, mereka meminta pemerintah mengutamakan kenyamanan pasien dalam menentukan spesifikasi alat kesehatan tersebut.
Menurut CMI, diameter tabung 70 sentimeter penting untuk mengakomodasi pasien dengan obesitas. Spesifikasi tersebut juga dinilai membantu pasien yang mengalami klaustrofobia atau ketakutan terhadap ruang sempit.
Karena itu, mereka meminta pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek pengadaan. Kebutuhan medis dan kenyamanan pasien juga harus menjadi perhatian utama.
Pemprov Kaltim Terima Perwakilan Massa untuk Audiensi
Setelah menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Kaltim, perwakilan CMI Kaltim mengikuti audiensi bersama jajaran pemerintah provinsi.
Pertemuan berlangsung di lantai 6 Kantor Gubernur Kaltim. Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (PPOD) Setdaprov Kaltim memfasilitasi audiensi tersebut.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam pertemuan itu. Di antaranya Kepala Biro Barjas Setdaprov Kaltim, Andi Muhammad Arpan, serta Plt Direktur Utama RSUD AWS Samarinda, Ahmad Jais.
Pejabat dari sejumlah instansi terkait juga mengikuti pembahasan tersebut.
Melalui audiensi ini, CMI berharap Pemprov Kaltim memberikan penjelasan mengenai spesifikasi teknis dan tahapan pengadaan MRI di RSUD AWS.
Mereka juga meminta pemerintah melakukan pemeriksaan menyeluruh apabila menemukan ketidaksesuaian dalam proses pengadaan.
Sementara itu, situasi di sekitar Kantor Gubernur Kaltim tetap aman dan kondusif. Aparat Polresta Samarinda bersama Satpol PP Provinsi Kaltim mengawal jalannya aksi.
Hingga audiensi berlangsung, perwakilan CMI Kaltim masih menyampaikan aspirasi kepada jajaran Pemprov Kaltim.
(redaksi)


