Agiel menegaskan Pancasila adalah ideologi dan dasar negara, UUD 1945 adalah konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan negara.
"Pancasila merupakan suatu ajaran yang sangat lengkap, dalamnya terkandung falsafah bagaimana masyarakat Indonesia beragama, berbangsa, dan bernegara," tegas Agiel.
Agiel pun menegaskan untuk menerapkan nilai kebangsaan harus memupuk rasa cinta terhadap negara Indonesia.
"Untuk menerapkan nilai kebangsaan di lingkungan masyarakat maka kita harus mencintai bangsa sekaligus negara Indonesia ini," tutupnya. (Adv)