Senin, 6 Mei 2024

Ahli Hukum Tata Negara Usulkan Kampanye Pilpres dan Pileg Tak Diselenggarakan Bersamaan

Sabtu, 29 Februari 2020 7:39

Ilustrasi(KOMPAS/DIDIE SW) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengamat Usul Kampanye Pilpres dan Pileg Kelak Tak Digelar Bersamaan", https://nasional.kompas.com/read/2020/02/28/21372421/pengamat-usul-kampanye-pilpres-dan-pileg-kelak-tak-digelar-bersamaan. Penulis : Fitria Chusna Fa

"Kan alternatif-alternatif itu bisa dibicarakan sehingga tidak mengganggu konsep pemilu serentak, di mana hari coblos itu yang menentukan sifat keserentakan," ujar Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas itu.

"Jadi tidak akan repot kalau soal jadwal pengaturan kampanye, kan pembuat undang-undangnya adalah peserta ( pemilu legislatif)," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyebutkan bahwa keserentakan pemilihan umum yang diatur di Undang-undang Pemilu dan UU Pilkada dimaknai sebagai pemilihan umum untuk memilih anggota perwakilan rakyat di tingkat pusat, yaitu presiden dan wakil presiden, DPR, serta DPD.

Artinya, ketiga pemilihan wakil rakyat itu tak bisa dipisahkan satu sama lain. Hal itu disampaikan majelis hakim saat sidang putusan uji materi tentang keserentakan pemilu yang diatur dalam Pasal 167 Ayat (3) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 201 Ayat (7) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang dimohonkan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

"Pelaksanaan pemilihan umum yang konstitusional adalah tidak lagi dengan memisahkan penyelenggaraan pemilihan umum anggota legislatif dengan pemilihan umum presiden dan wakil presiden," kata Hakim Saldi Isra saat membacakan putusan dalam persidangan yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).

Atas putusannya, MK memberikan enam opsi model pelaksanaan pemilu. Seluruhnya, menggabungkan pemilu presiden, DPR, dan DPD. Sisanya, MK menyerahkan pada pembuat undang-undang. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengamat Usul Kampanye Pilpres dan Pileg Kelak Tak Digelar Bersamaan"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait