
POLITIKAL.ID – Perbincangan soal pembatasan akses ojek online (ojol) di kawasan PC milik PT Pupuk Kalimantan Timur terus bergulir di media sosial. Gelombang kritik warganet muncul setelah ratusan driver dari Grab, Gojek, hingga Maxim mendatangi area perusahaan pada Senin (2/3/2026).
Pemicu itu berasal dari kebijakan yang mewajibkan pengemudi hanya masuk melalui Pos Security di Jalan Catelya, tepatnya di depan Bontang Kuring Resto & Cafe. Aturan tersebut membuat driver harus memutar lebih jauh untuk mengantar pesanan ke dalam kawasan.
Warganet Pertanyakan Alasan dan Dampak Kebijakan
Unggahan akun Instagram BEKESAH.co, @bekesahofficial, memperlihatkan ratusan ojol memadati Jalan Catelya. Video tersebut ditonton lebih dari 42 ribu kali dan memantik beragam komentar.
“Emang ada apa sih di situ, cuma perumahan saja tapi kesannya kaya punya negara sendiri,” tulis akun @mr._Bronx.
Komentar lain membandingkan pengamanan kawasan dengan area industri lain. “Kalau komplek PC Badak mungkin lebih masuk akal karena dekat kilang. Lah kalau PC yang satunya ini?” tulis akun @septian.amr.
Di Facebook, kritik juga mengemuka. Sejumlah warganet menilai kebijakan terlalu ketat dan menyulitkan masyarakat, termasuk pensiunan serta keluarga penghuni kawasan.
“Pensiunan dan keluarganya saja tidak bisa masuk buat jogging atau olahraga. Kebijakannya model jaga kawasan elit,” tulis akun Hadi Soesilo.
Sebagian warganet menyoroti dampak ekonomi bagi ojol. Mereka menilai pembatasan memperpanjang jarak tempuh, sementara tarif aplikasi tetap mengacu jarak terdekat.
“Kasihan yang antar cuma berharap receh tapi dipersulit,” tulis akun lainnya.
Ojol Soroti Efisiensi dan Biaya Operasional
Sebelum mediasi, driver hanya boleh melintas melalui satu pintu akses. Kondisi itu memaksa mereka mengambil rute lebih panjang untuk mencapai titik pengantaran.
Bagi pengemudi, situasi tersebut berdampak langsung pada efisiensi waktu dan konsumsi bahan bakar. Sementara itu, ongkos kirim tetap mengikuti sistem aplikasi sehingga margin pendapatan berkurang.
Sejumlah driver juga menyebut kawasan PC bukan hanya area perusahaan, tetapi juga permukiman yang dihuni keluarga karyawan dan masyarakat.
Manajemen: Pengamanan Internal dan Respons Masukan Penghuni
Menanggapi polemik tersebut, VP Keamanan Pupuk Kaltim, I Made Darmadi Giri, menegaskan pembatasan merupakan bagian dari prosedur pengamanan internal perusahaan. Ia menyebut area yang dibatasi masuk dalam Zona 1 hingga Zona 4 operasional perusahaan.
“Banyak terjadi kecelakaan kerja. Ini bukan kecelakaan lalu lintas biasa, tapi sudah masuk area perusahaan,” ujarnya dilansir dari BEKESAH.co.
Ia menambahkan pembatasan juga bertujuan meminimalisir potensi pencurian. Beberapa kejadian kecil, seperti pencurian helm di Masjid Baiturrahman dalam kawasan, pernah terjadi.
“Sudah pasang CCTV, tapi kadang pelakunya pintar,” katanya.
Menurut I Made, kebijakan tersebut juga merespons masukan dari penghuni kawasan yang menginginkan sistem keamanan diperketat.
“Karena ada banyak masukan dari penghuni di dalam, tugas kami mengatur sistem pengamanan dengan baik,” jelasnya.
Mediasi Jadi Solusi, Perdebatan Publik Masih Berlangsung
Setelah aksi protes, manajemen dan perwakilan ojol menggelar mediasi. Pertemuan itu menghasilkan sejumlah kesepakatan, termasuk pendataan driver yang beroperasi di kawasan dan penyesuaian mekanisme akses.
“Karena ada banyak masukan dari penghuni di dalam, tugas kami sebagai keamanan mengatur sistem pengamanan dengan baik, dan pihak ojol juga akhirnya menerima dan memahami,” tandas I Made Darmadi Giri.
Meski demikian, diskursus di media sosial belum sepenuhnya mereda. Polemik ini mencerminkan tarik-menarik antara kepentingan keamanan perusahaan dan kebutuhan akses publik yang berdampak langsung pada mata pencaharian warga.
Hingga kini, kebijakan pembatasan tetap diberlakukan dengan penyesuaian hasil mediasi. Sorotan publik pun masih berlanjut seiring tingginya perhatian masyarakat terhadap kebijakan yang menyentuh ruang publik dan ekonomi sehari-hari.
