Terakhir, menuntut DKPP untuk memeriksa seluruh jajaran KPU, terkait adanya intervensi yang dilakukan KPU ke KPU daerah, mengenai hasil verifikasi faktual di daerah, serta segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran.
"Pernyataan ini kami buat demi menyelamatkan demokrasi yang tengah sekarat di negara ini," tuturnya.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya belum mengumumkan peserta Pemilu 2024.
Untuk informasi yang beredar, Idham mengatakan hal itu lantaran KPU provinsi telah melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan dan bersifat terbuka.
Diketahui, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 akan dilakukan, Rabu (14/12) pukul 13.00 WIB. (*)