POLITIKAL.ID - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa meskipun pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masih dalam proses, seluruh agenda legislatif tetap berjalan sesuai rencana.
Ia memastikan bahwa tidak ada kendala signifikan yang menghambat jalannya tugas-tugas DPRD.
“AKD enggak ada masalah, semua berjalan sesuai agenda. Kenapa harus buru-buru membentuk pansus? Tata cara, kode etik itu diperlukan untuk menyesuaikan agenda pemprov,” ujar Ananda.
Ananda menjelaskan bahwa penyusunan AKD, termasuk pembentukan panitia khusus (pansus) untuk rancangan kerja dan pokok-pokok pikiran (pokir), akan dilakukan secara hati-hati dan terencana.
Menurutnya, proses ini memerlukan waktu untuk memastikan seluruh langkah sesuai prosedur yang berlaku.
Ia juga menekankan bahwa meskipun pembentukan AKD belum selesai, pembahasan agenda lainnya tetap berjalan.
“Kita berjalan terus, ini agenda yang sudah sesuai dengan sinkronisasi pemprov Kaltim,” jelasnya.
Salah satu agenda prioritas yang akan dibahas dalam waktu dekat adalah rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.