Senin, 29 April 2024

Ancaman Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus, KIKA Kaltim Gelar Diskusi Publik

Sabtu, 12 Maret 2022 23:13

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Kekerasan seksual di lingkungan kampus kerap terjadi terhadap mahasiswi. Sabtu (12/3/2022) Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar diskusi publik bertajuk ancaman kekerasan seksual dengan menghadirkan beberapa pihak secara daring. Dalam kesempatan itu, ada empat narasumber berkompeten dihadirkan, yakni Yohanes Wahyu Prasetyo Magister Filsafat STF Driyarkara Jakarta, Sri Murlianti Dosen Fisip Unmul Samarinda, Mahendra Putra Kurni Dekan Fakultas Hukum Unmul Samarinda dan Diah Rahayu Psikologi Fisip Unmul Samarinda. Dalam diskusi tersebut Yohanes Wahyu Prasetyo Magister Filsafat STF Driyarkara Jakarta lebih dulu menyampaikan perihal 'membongkar akar kekerasan seksual'. "Kalau kita melihat data angka kekerasan seksual di kampus yang dilaporkan pada 2019 terdapat 174 kasus yang tersebar di 79 kampus di 29 provinsi di Indonesia. Pelakunya adalah dosen, mahasiswa, staf, tokoh agama kampus, dokter klinik kampus dan warga lain," ucap Yohanes. Dari kasuistik itu, lokasi kejadian berada di dalam atau luar kampus seperti lokasi KKN, tempat magang dan acara kemanusiaan. "Dari jumlah kasus tercatat, korban 96 persen adalah mahasiswi, 20 persen tak melapor, 50 persen memilih tak bercerita dan kasus yang dilaporkan tenggelam dalam gunung es," paparnya. Lanjut Yohanes menambahkan, kasus kekerasan seksual yang banyak tenggelam dikarenakan adanya ketimpangan relasi kuasa. "Yang mana pelaku menyalahgunakan kuasa mereka. Di kampus pelaku kekerasan seksual bisa dilakukan siapa saja. Yang mana notabenya, pelaku memiliki kuasa lebih terhadap korban seperti lebih senior, lebih pintar, bisa mengatur nilai dan lain sebagainya," ungkapnya. Relasi kuasa saat ini harus lebih bisa diseimbangkan agar angka kekerasan seksual bisa ditekan, atau bahkan dihilangkan. "Perempuan harus diberi ruang untuk menduduki posisi pengambil kebijakan dan juga adanya suatu aturan ketat yang mengatur kekerasan seksual di berbagai bidang," tegasnya. Senada dengan Yohanes, Sri Murlianti juga menjelaskan tak seimbangnya relasi kuasa menjadi faktor utama para korban kekerasan seksual memilih bungkam. "Kekerasan seksual umumnya lebih didasari pada kekuasaan (tak seimbangnya relasi kekuasaan) ketimbang hanya pada dorongan hasrat," jelasnya. Sementara itu, Mahendra Dekan Fakultas Hukum, Unmul Samarinda juga tak menampik bahwa kasus kekerasan seksual masih menjadi momok yang tak bisa dikesampingkan. "Kasus-kasus seperti ini memang nyata adanya dan tak bisa kita kesampingkan," tegasnya. Terakhir, Diah Rahayu Psikologi Fisip Unmul Samarinda mengemukakan kekerasan seksual yang nyata adanya di lingkungan kampus, memiliki dampak panjang kepada para korbannya. "Tentu ini akan berdampak panjang pada keadaan korban, banyak gangguan yang akan diidap seperti trauma mental hingga kesehatan," beber Diah. (*)
Tag berita:
Berita terkait