POLITIKAL.ID – Penanganan kasus dugaan pencurian kabel bawah tanah di Kota Samarinda mendapat perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Wali Kota Andi Harun secara khusus menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Samarinda yang bergerak cepat mengungkap perkara tersebut.
Andi Harun menilai langkah kepolisian penting untuk menjaga keamanan infrastruktur publik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Menurutnya, pencurian kabel yang disertai perusakan fasilitas umum tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Sebab, tindakan tersebut dapat merugikan masyarakat dan mengganggu keberadaan fasilitas kota.
“Kami mengapresiasi sangat positif atas kecepatan pihak Polresta Samarinda dalam melakukan penanganan perkara dugaan pencurian kabel yang disertai dengan perusakan infrastruktur publik,” ujar Andi Harun, Kamis (28/10/2026).
Selain menyampaikan apresiasi, Andi Harun meminta kepolisian memperluas pengusutan hingga menyentuh pihak-pihak yang mengendalikan aksi pencurian.
Ia berharap polisi tidak hanya memproses pekerja di lapangan, tetapi juga mengungkap otak intelektual, penadah, serta pihak lain yang memiliki keterlibatan.
“Ini mudah-mudahan bisa memberi efek jerah, dan menjangkau kepada pihak-pihak yang memang seharusnya dimintai pertanggaungjawaban pidana,” kata Andi Harun.
Ia kembali memberikan pujian terhadap respons cepat kepolisian dalam menangani perkara tersebut.
“Ini sungguh luarbiasa karena pihak Polresta begitu cepat menangani dan mengungkap permasalahan ini,” puji Andi Harun.
Pemkot Samarinda Minta Infrastruktur Publik Terlindungi
Andi Harun menegaskan pemerintah daerah tidak ingin pencurian yang merusak fasilitas publik terus terjadi di Samarinda.
Ia mengingatkan bahwa infrastruktur kota merupakan fasilitas bersama yang menunjang kebutuhan masyarakat. Karena itu, pemerintah berharap kepolisian menuntaskan perkara hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab terungkap.
“Ini tidak boleh dibiarkan terus berlanjut karena, ini pencurian yang disertai dengan perusakan infrastruktur publik,” pungkasnya.
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pencurian Kabel
Dalam perkembangan perkara, Polresta Samarinda telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) dan jaringan bawah tanah di sejumlah lokasi.
Polisi menetapkan para tersangka setelah memeriksa 37 orang yang sebelumnya mereka amankan.
Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Arie Soeharyadi, membenarkan perkembangan tersebut saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2026).
“Betul, dari 37 orang yang diamankan kemarin, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang ditangani Satreskrim Polresta Samarinda,” kata Arie.
Dari empat tersangka, tiga orang berasal dari luar Samarinda, sedangkan satu lainnya merupakan warga setempat.
“Dari empat tersangka ini, tiga orang merupakan warga luar Samarinda, sementara satu orang lainnya adalah warga Samarinda,” ujarnya.
Arie menjelaskan, pemeriksaan sementara mengungkap peran para tersangka sebagai mandor dan perekrut tenaga kerja dalam aktivitas pencurian kabel.
“Iya, perannya sebagai mandor dan ada juga sebagai perekrut tenaga kerja,” jelasnya.
Andi Harun Awalnya Temukan Aktivitas Penggalian Mencurigakan
Perkara ini mulai mendapat perhatian setelah Andi Harun meninjau langsung sejumlah titik penggalian kabel di Samarinda, Jumat (23/10/2026) sore.
Saat menyusuri Jalan A.M. Sangaji hingga Jalan Hasan Basri, tepatnya di depan Hotel Midtown Samarinda sekitar pukul 17.00 Wita, ia menemukan kerusakan jalan akibat aktivitas penggalian.
Andi Harun juga menemukan aktivitas serupa di kawasan Samarinda Seberang dan sejumlah ruas jalan lainnya.
Bahkan, ia menyebut terdapat lebih dari 60 titik penggalian di Jalan Cipto Mangunkusumo. Sejumlah pekerja mengaku menjalankan pekerjaan untuk perusahaan telekomunikasi ketika warga meminta penjelasan.
“Di Cipto Mangunkusumo juga begitu, sepanjangan lebih dari 60 titik penggalian. Dan ketika ditanya, ada yang mengaku bahwa petugas dari Telkom atau Telkomsel,” ujarnya.
Namun, hasil konfirmasi staf Pemkot Samarinda kepada pihak penyedia layanan telekomunikasi tidak membenarkan pengakuan para pekerja tersebut.
Andi Harun menduga para pelaku menggunakan rompi menyerupai seragam petugas untuk meyakinkan masyarakat bahwa aktivitas penggalian merupakan proyek resmi.
Pemkot Samarinda kemudian mengecek informasi tersebut kepada perangkat daerah, termasuk dinas yang membidangi pekerjaan umum (PU), serta pemerintah provinsi.
Hasil pengecekan tidak menemukan informasi mengenai kegiatan penggalian yang dimaksud.
“Tapi kita sudah melakukan crosscheck, apakah ada kegiatan yang diketahui oleh kawan-kawan di perangkat daerah seperti di PU? Tidak ada. Dicek juga ke provinsi, juga tidak ada,” jelasnya.
(Redaksi)

