Umum

Andi Harun Soroti Dominasi Eksekutif, Hukum Berpotensi Jadi Alat Kekuasaan

POLITIKAL.ID – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyoroti kuatnya dominasi kekuasaan eksekutif dalam proses pembentukan undang-undang di Indonesia. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menjadikan produk hukum sebagai alat kepentingan kekuasaan.

Hal itu disampaikannya dalam Seminar Nasional bertema “Dampak Kualitas Legislasi Terhadap Kebijakan Pemerintah Daerah” yang digelar di Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Sabtu (11/4/2026).

Dalam paparannya, Andi Harun menjelaskan bahwa dalam praktik sistem presidensial di Indonesia, kekuasaan legislasi tidak sepenuhnya berada di lembaga legislatif. Sebaliknya, peran eksekutif, baik presiden maupun kepala daerah, justru sangat dominan.

Ia mengutip pandangan Saldi Isra dalam bukunya Pergeseran Legislasi: Kekuasaan Legislasi, yang menyebut bahwa fungsi legislasi banyak dikendalikan oleh pihak eksekutif.

“Kalau kekuasaan itu berlebih, maka produk hukum sering kali menjadi alat untuk memanjakan kekuasaan itu sendiri,” ujarnya.

Wewenang DPR dan Perppu

Menurutnya, meskipun DPR dan DPRD memiliki kewenangan dalam pengusulan dan pembahasan rancangan undang-undang, keputusan akhir tetap sangat dipengaruhi oleh eksekutif, termasuk dalam tahap pengesahan dan pengundangan.

Ia juga menyinggung kewenangan presiden dalam menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), yang dinilai semakin memperkuat posisi eksekutif dalam sistem hukum nasional.

Dalam kesempatan itu, Andi Harun turut menyoroti kontroversi Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap sebagai contoh bagaimana kebijakan besar dapat lahir dari dominasi kekuasaan.

Lemahnya Sinkronisasi Regulasi Sektoral

Selain itu, ia mengkritik lemahnya sinkronisasi antar peraturan, khususnya di sektor lingkungan dan sumber daya alam. Menurutnya, banyak regulasi sektoral saat ini tidak lagi merujuk pada undang-undang sebagai payung utama, sehingga menimbulkan ketidakkonsistenan dalam implementasi.

“Dulu undang-undang lingkungan menjadi payung. Sekarang hampir semua regulasi seolah sederajat,” jelasnya.

Ia juga menyinggung praktik “pinjam pakai” kawasan hutan yang dinilai menyimpang dari prinsip perlindungan lingkungan.

Mengacu pada teori Hans Kelsen tentang hierarki norma, Andi Harun menegaskan bahwa setiap peraturan harus tunduk pada aturan yang lebih tinggi.

Melalui forum tersebut, Andi Harun menekankan pentingnya pembatasan kekuasaan politik agar kualitas legislasi tetap terjaga, serta tidak menyimpang dari prinsip keadilan dan kepastian hukum.

“Kalau prinsip berjenjang ini tidak dijalankan, maka yang terjadi adalah kekacauan dalam sistem hukum kita,” tegasnya.

(*)

Show More

Related Articles

Back to top button