Sabtu, 23 November 2024

Anggota DPR Menilai Perubahan Kurikulum Juga Harus Memperhatikan Kemampuan Peserta Didik

Jumat, 8 Mei 2020 1:39

Revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) diharapkan mampu menjawab tantangan global. Foto/SINDOnews

POLITIKAL.ID - Revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) diharapkan mampu menjawab tantangan global. Pemerintah juga harus memperbaiki kurikulum untuk menyesuaikan dengan situasi ke depan.

Anggota Komisi X DPR I Esti Wijayanti mengatakan perubahan kurikulum harus memperhatikan peserta didik. Selama ini anak-anak terbebani dengan jumlah mata pelajaran yang banyak. Indonesia harus memiliki blue print pendidikan. RUU Sisdiknas juga digunakan untuk memperbaiki sejumlah aturan yang tumpang tindih dan mengadaptasi beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, menurutnya, berjanji akan memasukan tema tentang pelajaran Pancasila. Hal-hal yang harus masuk adalah pendidikan akhlak mulia, gotong royong, dan karakter global.

“Perubahan UU Sisdiknas penting untuk mencerdaskan bangsa. Secara sosiologi dalam RUU Sisdiknas akan dilakukan perubahan terkait pendidikan global dan revolusi 4.0,” ucapnya dalam diskusi daring Revisi UU Sisdiknas, Jumat (8/5/2020).

Di luar itu, Esti memberikan perhatian pada kewajiban dana pendidikan sebesar 20% pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) atau daerah (APBD). Realitasnya, menurutnya, anggaran pendidikan di Kementerian dan Kebudayaan (Kemendikbud) hanya Rp50 triliun pada tahun ini. Sisanya, tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga.

Hal serupa pun terjadi di daerah. Esti mengungkapkan jika ditelisik besaran 20% anggaran pendidikan itu masih banyak yang disokong dana transfer pusat ke daerah.

“Itu bisa dimaklumi untuk daerah yang pendapatannya kecil. Namun, untuk yang tinggi harus dipertimbangkan, perlu ada regulasi yang jelas. 20% itu harus dari anggaran daerah bukan transfer dari pusat,” tegas politis Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Saat ini, dia mengkhawatirkan pemotongan anggaran Kemendikbud sebesar Rp4,9 triliun. DPR sampai saat ini belum mengetahui mata anggaran apa saja yang dipotong. Perempuan asal Yogyakarta itu mengharapkan dana itu tetap dialokasi untuk dunia pendidikan yang terdampak oleh pandemi Corona.

Pemerintah didorong untuk lebih memperhatikan nasib guru baik yang mengajar di sekolah pemerintah maupun swasta. Esty menyebut Nadiem berjanji memperhatikan kesejahteraan guru.

“Yang belum terprogram dengan baik itu yang di sekolah swasta,” katanya. Fahmi Bahtiar. (*)

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Revisi UU Sisdiknas Harus Mengikuti Revolusi 4.0"

Tag berita:
Berita terkait