Minggu, 19 Mei 2024

Anggota DPRD Samarinda Harap Pemkot Edukasi Anak Muda, Cegah Aborsi Ilegal

Rabu, 6 Oktober 2021 7:58

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Anggota Komisi IV DPRD Samarinda turut berkomentar tentang kasus aborsi ilegal yang dilakukan muda - mudi. Kasus aborsi itu dilakukan seorang perempuan berinisial NA (25) di kamar indekosnya, di Jalan Wolter Monginsidi, Gang 2, RT 22, Kecamatan Samarinda Ulu, Rabu, 22 September 2021 lalu. Terduga pelaku mengubur sang jabang bayi didalam sebuah pot plastik dan disimpan di kamar indekosnya. Menanggapi permasalahan tersebut, Anggota komisi IV DPRD Samarinda, Suriani mengatakan sangat miris dengan kejadian tersebut. Pasalnya, dirinya menilai ini sangat kejam lantaran pelaku dengan tega menggugurkan janin yang sudah mencapai 8 bulan. “Ini miris sekali, apalagi ini dilakukan oleh seorang mahasiswi yang memiliki pemikiran luas. Dengan teganya membunuh jabang bayinya yang sudah berusia 8 bulan, kan tinggal menunggu lahirnya aja lagi,” ujar Suriani melalui sambungan seluler, Rabu (6/10/2021). Lanjut Suriani lagi menjelaskan, Pemeritah kota (pemkot) melalui OPD terkait harus bisa lebih aktif untuk memberikan pemahaman edukasi kepada anak muda di Samarinda, tentang bahayanya pergaulan bebas. “OPD terkait ini harus gencar memberikan edukasi kepada anak muda bahayanya seks bebas, supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali," imbuhnya. Kendati begitu, politisi dari PDI - P tersebut berharap generasi muda bisa menfilter pergaulan, dan jangan terlalu bebas. Karena bisa merugikan diri sendiri. “Sebelum melakukan hal-hal seperti itu, harus berpikir dululah. Akibatnya seperti apa. Karena rugi bukan orang lain melainkan yang rugi diri sendiri,” pungkasnya. (Adv/*)
Tag berita:
Berita terkait