Anggota Komisi II DPRD Samarinda Harap Pemkot Beri Solusi PKL Pasca Penertiban
POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Samarinda beberapa waktu lalu menuai dukungan dari legislatif Samarinda.
Hal itu salah satunya disampaikan Kamaruddin Anggota Komisi II DPRD Samarinda.
Kamaruddin menilai keputusan pembongkaran itu tentu saja tidak menyalahi aturan. Sebab lapak PKL yang menjadi korban pembongkaran itu menggunakan fasilitas umum, bahkan kerap menjadi biang kemacetan.
“Tidak salah kalau pak wali kota menertibkan PKL, karena banyak pedagang yang bangun lapak di atas bahu jalan atau trotoar, itu juga salah satu penyebab terjadinya kemacetan di Kota Samarinda,” kata Kamaruddin, Senin (6/6/2022).
Untuk diketahui, Pemkot Samarinda di bawah kepemimpin Andi Harun dan Rusmadi semakin gencar melakukan tindakan pembongkaran lapak PKL.
Tindakan diambil lantaran para PKL menggunakan fasilitas umum, seperti membangun lapak jualan di atas parit (trotoar) hingga mendekati badan jalan.
Selain itu, pembongkaran tersebut juga sebagai upaya untuk menegakkan Peraturan daerah (Perda) nomor 19 tahun 2021 tentang pengaturan dan pembinaan PKL di Kota Samarinda.
Politisi NasDem itu menambahkan, penertiban lapak PKL disebutnya telah diingatkan, bahkan sebelum Andi Harun menjabat sebagai Wali Kota Samarinda. Hanya saja, kata dia, peringatan yang telah disampaikan itu seperti tidak dihiraukan.
“Sebenarnya untuk PKL itu sudah lama diingatkan, bahkan sejak pak wali kota sebelumnya juga sudah seringkali diingatkan,” ungkapnya.
Meski mendukung keputusan pembongkaran tersebut, Kamaruddin berharap agar setelah pembongkaran, pemkot bisa mencarikan solusi yang terbaik sehingga PKL yang menjadi korban pembongkaran tetap bisa melakukan aktivitas jualannya kembali.
“Ya kita harapkan setelah pembongkaran itu harus ada solusi, seperti menyiapkan tempat khusus yang bisa mereka (PKL,red) jualan lagi. Jadi jangan sampai hanya main gusur saja,” harapnya. (*/Advertorial)

