POLITIKAL.ID - Wacana kawasan Samarinda Seberang menjadi target pengembangan Daerah Otonomi Baru (DOB) mencuat sejak 2016 lalu.
Wacana ini oun menimbulkan pro kontra. Salah satunya Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar.
Ia mengaku kurang menyetujui rencanaan tersebut. Sebab di kawasan Samarinda Seberang saat ini sudah terdiri dari tiga Kecamatan dan tinggal menambah satu atau dua kecamatan untuk bisa menjadi kota madya atau kabupaten.
"Saya sangat tidak setuju kalau Samarinda Seberang dimekarkan jadi kabupaten baru. Seharusnya sekarang bukan lagi DOB tetapi daerah kota baru," ucapnya.
Anhar menilai dengan dibentuknya kota baru di Samarinda Seberang akan memecah kepadatan serta semua aktivitas yang ada di pusat Kota Samarinda.
"Contoh dulu ada yang namanya di Surabaya itu Darmo Kota Satelit. Kota baru itu memecah dari pada aktivitas-aktivitas niaga di Kota Surabaya dan ini harusnya dicontoh," jelas Anhar.
Anhar menilai sulit untuk melakukan pembenahan di Kota Samarinda karena begitu padatnya penduduk, sehingga membutuhkan proses yang begitu panjang.