Antisipasi Ricuh Dua Kelompok di Lahan Tambang PT BEP, Polisi Tahan 12 Orang Pemilik Sajam
Senin, 3 Januari 2022 1:1
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengamankan belasan orang bersenjata tajam di jalur hauling PT Batuah Energi Prima (BEP) Jum'at (31/12/2021) yang di portal. Kelompok tersebut menduduki salah satu kawasan konsesi di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kukar. 12 orang dari dua kelompok itu nyaris bentrok. "Ini untuk mengantisipasi konflik antar dua kelompok," kata Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Dedik Santoso kepada awak media Sabtu (1/1/2022). Dedik mengatakan, penertiban dilakukan setelah salat Jumat hingga sore hari dengan melibatkan petugas sebanyak 150 personel korp Bhayangkara Tenggarong. "Orang dari dua kelompok itu sudah kita amankan di Polda Kaltim," kata dia. Dia menjelaskan, tak hanya mengamankan 12 orang saja, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti sebanyak 61 senjata tajam jenis mandau. "Tidak ada perlawanan, penertiban berjalan lancar," ucapnya. Dedik menegaskan, sudah tidak ada lagi dua kelompok yang berjaga di sekitar jalur hauling PT BEP tersebut. "Kita juga sesekali lakukan patroli di tempat itu," tuturnya. Saat ini, lanjut dia, persoalan tersebut masih ditanganinya dan sedang dalam proses penyidikan pihak kepolisian. Di mana tindakan penertiban tersebut diambil sebagai langkah untuk mengantisipasi adanya potensi konflik antar dua kelompok di kawasan tersebut. "Situasi saat ini sudah aman dan kondusif," ujarnya. Ditanya apakah ada perwakilan dari dua kelompok yang diamankan tersebut mendatangi Polres Kukar, dia menyampaikan hingga saat ini belum ada informasi atau laporan perihal tersebut. "Belum ada mas," ucapnya. "Dalam rangka jaga ketertiban masyarakat dan cegah bentrok massa. Itu dulu statement saya. Untuk keterangan lebih lanjut nanti bisa dikomunikasikan," ungkap Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrin Wientama melalui pesan singkat. Sejak Rabu (29/12/2021), dua kelompok massa bersenjata tajam telah berada di lokasi tambang batu bara milik PT BEP itu. Hal ini dipicu pemblokiran jalan tambang batu bara milik PT BEP. Kelompok yang memblokir jalan mengeklaim kepemilikan lahan yang berada di dalam area konsesi PT BEP.
Berita terkait