Jumat, 22 November 2024

Aplikasi Sirekap KPU RI Dapat Nilai 1,9 di Google Play

Sabtu, 17 Februari 2024 18:48

POTRET - Aplikasi Sirekap./ Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 yang dikembangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) trending di media sosial X sejak Kamis (15/2), hal ini berkaitan dengan kesalahan sistem rekapitulasi suara yang direkam oleh Aplikasi Sirekap di Pemilu 2024.

Seperti yang ditunjukkan oleh akun @azzamrabbani_.

“Saat KPPS mengunggah foto hasil ke Sirekap, data yang terbaca di aplikasi untuk 02 tiba-tiba ter-mark up jauh. Bisa beda dari angka awal. 91 jadi 291. Ini terjadi di TPS saya. Untung KPPS jujur, ketika suara tiba-tiba berubah di aplikasi, proses upload dibatalkan,” ungkapnya, pada jumat (16/2/2024).

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil perhitungan suara Pemilu.

Cuitan itu mendapatkan banyak sekali tanggapan dari warganet.

“IT KPU tidak bisa diharapkan, buang biaya mahal-mahal,” beber @sabriiqdad.

Dihujani Rating Buruk di Google Play Di Google Play Store, aplikasi Sirekap dihujani rating buruk oleh warganet. Aplikasi tersebut hanya mendapatkan rating rendah 1,9.

“Aplikasi ini tidak siap digunakan. Saya sudah log in, tapi tiba-tiba keluar lagi. Saya sudah menghapus dan instal ulang. Aplikasi bisa dibuka, tapi passowrd dan email terus gagal,” ungkap Rafita Anjani.

Pengguna lainnya, Berlina Febrianti mengaluhkan proses yang sangat lama untuk sekadar masuk.

“Anda akan mengalami error lagi saat mengunggah foto. Masa butuh 30 menit untuk mengunggah 1 foto, dan bahkan tidak selalu bisa berhasil,” ungkapnya.

IT KPU Yahya Risqi menyebut performa aplikasi Sirekap sangat buruk.

“Butuh waktu sangat lama, banyak error, kamera tidak bisa fokus, tidak ada flashlight/senter, dan waktu memproses sangat lama hingga selesai. Sebagai anggota KPPS, aplikasi ini menghambat kinerja kami,” ungkapnya.

Sayangnya, di Google Playstore tidak tertulis siapa yang mengembangkan aplikasi tersebut. Sebelumnya, informasi kerentanan Sirekap pertama diungkap di platform X oleh akun @izinbertanya.

Cara kerjanya sederhana. Petugas KPPS menginstal aplikasi Sirekap pada smartphone masing-masing, lalu login menggunakan akun yang sudah didaftarkan pada aplikasi Sirekap. Selanjutnya, petugas KPPS menghitung hasil perolehan suara dan menuliskan hasilnya pada Formulir C.Hasil-KWK.

Petugas KPPS lantas melakukan pemotretan terhadap Formulir C.Hasil-KWK yang sudah terisi. Seharusnya, aplikasi Sirekap menampilkan hasil pembacaan Optical Character Recognition (OCR) dan Optical Mark Recognition (OMR) yang memakai teknologi kecerdasan buatan (AI).

Sistem tersebut bisa mengenali pola dan tulisan tangan pada formulir kertas fisik. Lalu, sistem akan mengubahnya menjadi data numerik secara digital.

Namun, di proses ini banyak ditemukan error. Misalnya, suara yang tiba-tiba bertambah atau hasil pemindaian aplikasi tidak sesuai. Atau, hasil penghitungan di TPS secara fisik angkanya berubah drastis setelah dipindai (scan) ke dalam aplikasi Sirekap Pemilu 2024.

Karena itu, petugas KPPS harus memeriksa hasil pembacaan tersebut serta memastikannya sesuai dengan Formulir C.Hasil-KWK. Kemudian, KPPS mengirimkan foto dokumen dan hasil pembacaan OCR/OMR pada saksi dan pengawas yang sudah terdaftar, berupa link atau barcode yang tersedia dalam aplikasi Sirekap.

Saksi dan pengawas menerima foto dan hasil pembacaan OCR/OMR dengan cara scan barcode atau mengunjungi link yang diberikan oleh KPPS.

Adapun akun tersebut melakukan pengujian terkait website Sirekap KPU di website bgp.he.net.

Yakni, website untuk memeriksa IP suatu website. Dalam uji coba H-4 jelang Pemilu, terlihat web hosting sirekap-web.kpu.go.id terhubung ke layanan Alibaba Cloud dan diduga saat itu website Sirekap masih dalam tahap pengembangan.

(Redaksi)

Tag berita: