Jumat, 22 November 2024

Baharuddin Demmu dan Soetomo Jabir Sayangkan TAPD yang Baru Usulkan Skema MYC ke Banggar Kaltim

Kamis, 22 Oktober 2020 23:55

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Usulan skema biaya proyek multi Years Contrak (myc) pada APBD murni 2021 bergulir ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim.

Usulan yang disebut-sebut baru ditawarkan itu membuat wakil rakyat enggan membahas skema dari tim TAPD, Pemprov Kaltim.

Pemprov Kaltim tiba-tiba mengusulkan MYC itu saat rapat Banggar di lantai 1 gedung E, Senin (19/10). Padahal APBD murni yang mencapai sekitar Rp9,02 Triliun masih belum sepenuhnya terpenuhi.

Meskipun prosedurnya kerap ditolak. Pada rapat Banggar terbaru. MYC tersebut masih masuk dalam pembahasan.

Salah satu anggota Banggar dari fraksi PAN, Baharuddin Demmu mengatakan prosedur itu belum terpenuhi. Membuat sejumlah anggota Banggar bertanya-tanya, kenapa tiba-tiba.

"Harusnya kan dimulai dengan surat gubernur ditujukan ke pimpinan DPRD Kaltim kemudian surat itu di disposisikan ke komisi pembidangan selesai disana baru masuk ke Badan Anggaran," urai Baharuddin Demmu, Jum'at (23/10/2020).

Dirinya mengaku, hingga kini pihaknya belum menerima surat tersebut. Alhasil, rapat Banggar kerap berlangsung alot dan tak ada titik temu.

"Sampai hari ini kan belum ada suratnya, kalau pemkot Balikpapan yang mengusulkan ya mana surat nya, kalau ada suratnya bisa kita cek," papar politisi PAN tersebut.

Usulan mendadak itu ditengarai karena beberapa objek yang diusulkan sifatnya urgent. MYC yang diusulkan antara lain fly over di Rapak Balikpapan dan RSUD AWS Samarinda.

Anggota Banggar dari fraksi PKB, Sutomo Jabir mengatakan. Secara pribadi dirinya menolak usulan MYC tersebut bila dimasukkan APBD Kaltim. Karena kondisi APBD Kaltim yang tengah merosot tajam.

Dirinya menilai itu kurang tepat dalam kondisi sekarang. Dan terkesan begitu dipaksakan.

"Tidak seharusnya APBD Kaltim untuk membiayai MCY. Pertama pertama karena tidak masuk dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Pemerintah Daerah (RKAPD) tahun 2020. Kemudian Fly over itu kan merupakan jalan nasional yang mestinya ditanggung APBN,"urainya.

Menurut dia, mestinya yang diperjuangkan adalah bagaimana MYC itu masuk dalam penganggaran Pemerintah pusat.

Senada, anggota DPRD Kaltim lainnya, Sutomo Jabir mengakui bahwa dua pembangunan itu sangat penting dan harus segera dibangun. Tetapi kata dia, harus menggunakan APBN, bukan dana APBD dengan kondisi yang sangat minim saat ini.

Lebih lanjut, Sekertaris fraksi PKB tersebut menegaskan bahwa harus mengutamakan konektivitas infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat dalam pembelanjaan APBD Kaltim.

"Jadi kalau mau MYC lebih baik membangun konektivitas infrastruktur antar wilayah kabupaten yang memang menjadi kewenangan pemerintah," tegasnya. (*)

Tag berita:
Berita terkait