Sabtu, 23 November 2024

Bahaya Penundaan Pemilu 2024, Berpotensi Menimbulkan Konflik Dikalangan Masyarakat

Sabtu, 26 Februari 2022 13:3

IST

POLITIKAL.ID - Sejumlah partai politik menggaungkan usulan rencana penundaan pemilu 2024. Meski banyak yang mendukung wacana tersebut, namun tak sedikit juga yang menolak. Sejumlah ahli hukum tata negara turut melontarkan kritikannya terkait penundaan pemilu tersebut. Sebagai informasi sebelumnya Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pada Rabu (23/2) mengatakan akan menemui presiden untuk mengusulkan penundaan pemilu 2024. Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra mengatakan usulan itu berkonsekuensi pula terhadap perpanjangan masa jabatan Presiden, Wakil Presiden, DPR, DPD, dan MPR. Yusril mempertanyakan lembaga yang berwenang memperpanjang masa jabatan lembaga tersebut. "Konsekuensi dari penundaan itu adalah masa jabatan Presiden, Wapres, kabinet, DPR, DPD dan MPR akan habis dengan sendirinya. Lembaga apa yang berwenang memperpanjang masa jabatan para pejabat negara tersebut," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (25/2). "Apa produk hukum yang harus dibuat untuk menunda Pemilu dan memperpanjang masa jabatan tersebut," tambah Yusril. Yusril menyebut, baik Cak Imin maupun Bahlil, yang juga sempat melempar wacana perpanjangan masa jabatan presiden belum bisa menjawab pertanyaannya. Menurut dia, penundaan Pemilu akan berdampak pada kevakuman aturan. Dia khawatir penundaan Pemilu hanya akan menimbulkan krisis kepercayaan dan politik yang meluas. "Keadaan seperti ini harus dicermati betul, karena ini potensial menimbulkan konflik politik yang bisa meluas ke mana-mana. Amendemen UUD 45 menyisakan persoalan besar bagi bangsa kita," kata dia. Sementara itu Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno meyakini sebagian besar partai politik akan mendukung usulan Cak Imin memperpanjang masa jabatan presiden. Sebab, toh mereka akan menerima keuntungan jika usulan itu terealisasi. Ujungnya, wacana itu hanya akan ditolak jika para politikus masih memiliki akhlak dan etika berpolitik. "Di tengah kemewahan ini, di tengah pragmatisme partai, tentu sangat mungkin wacana untuk penundaan pemilu akan diikuti parpol lain. Hanya iman politik yang akan menjadi benteng terakhir," ucap dia, Jumat (25/2). Analis politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto turut menanggapi usulan penundaan pemilu tersebut. Arif menilai apa yang dilontarkan Cak Imin adalah hal yang konyol dan aneh. Lebih lanjut ia mengatakan alasan Cak Imin tersbut berpontensi menimbulkan konflik di masyarakat. Menurutnya, sumber utama konflik saat pemilu, justru berasal dari partai politik. Sementara Cak Imin, adalah Ketua Umum Partai Politik. "Potensi konflik dalam pemilu itu, sumbernya terutama berasal dari parpol, sedangkan kita tahu Cak Imin ketua partai. Kita mau bikin pemilu itu pakai berantem atau tidak, itu tergantung pelakunya, yaitu parpol. Jadi kalau mau pemilu damai, parpol harus baik-baik, kalau mau pemilu kisruh, partai bikin aja kisruh," kata Arif. "Saya tidak menafikan bahwa potensi kekacauan berasal dari pemilih ya. Tapi saya katakan bahwa pengaruh terbesar berasal dari parpol. Jadi aneh logika ini," imbuh dia. (*)
Tag berita:
Berita terkait