Bantuan dari Pemerintah Kota Samrinda mulai disalurkan ke warga yang kendaraannya mengalami kerusakan akibat akibat bahan bakar minyak (BBM) yang didu...
POLITIKAL.ID - Bantuan dari Pemerintah Kota Samrinda mulai disalurkan ke warga yang kendaraannya mengalami kerusakan akibat akibat bahan bakar minyak (BBM) yang diduga bermasalah.
Meski kuota bantuan yang disediakan di beberapa kecamatan telah habis, Pemkot menegaskan komitmennya untuk tidak meninggalkan warga yang terdampak.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menjamin bahwa bantuan akan tetap disalurkan bagi warga yang memiliki bukti valid, meski jatah per hari telah terpenuhi.
"Saya sudah mendapat laporan siang ini di Kecamatan Sungai Pinang kuota bantuan telah habis tapi masyarakat tidak perlu khawatir, selama ada bukti kerusakan, tetap akan kami fasilitasi," tegas Andi Harun, Senin (14/4/2025).
Ia menegaskan pembagian kuota per kecamatan hanya bersifat sementara dan bukan batas akhir bantuan. Menurutnya, angka tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan jumlah warga terdampak di lapangan.
"Jangan sampai warga merasa putus asa hanya karena kehabisan kuota hari ini. Silakan datang kembali di hari berikutnya semua akan kami catat dan verifikasi," ungkapnya.
Ia mengatahkan bahwa Pemkot Samarinda tidak menutup mata terhadap persoalan warganya meski keterbatasan teknis sempat muncul, jaminan dari wali kota menjadi angin segar bagi warga yang masih menanti bantuan.
"Pemerintah tidak akan meninggalkan rakyatnya. Kami hadir, kami dengar, dan kami tanggapi,"ungkapnya.
Di sisi lain, Camat Samarinda Ulu, Sujono, menjelaskan bahwa pihaknya sangat berhati-hati dalam melakukan verifikasi agar bantuan tepat sasaran.
"Kami hanya diberi kuota 60 orang per kecamatan kalau sudah mencapai angka itu kami tutup sementara. Tapi data tetap kami simpan dan dilaporkan ke pimpinan," ujar Sujono.
Ia juga mengakui bahwa jumlah warga yang datang jauh melebihi kuota.
"Memang kenyataan di lapangan, yang datang lebih dari 60 tapi keputusan soal penambahan kuota ada di pimpinan kami hanya menjalankan sesuai arahan," tuturnya.
(tim redaksi)