Bapemperda DPRD Samarinda Dorong Raperda Disahkan Akhir Tahun 2021
Rabu, 17 November 2021 7:7
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - DPRD Kota Samarinda berencana mengesahkan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama Pemerintah kota (Pemkot) dalam bulan November 2021. Dibeberkan Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Samarinda, Abdul Rofik mengatakan, pengesahan 8 Raperda digelar pada 25 November 2021. Ia tak dapat menyebutkan secara pasti Raperda apa saja yang akan disahkan nantinya, namun dari 8 Raperda tersebut ada yang merupakan usulan dari DPRD dan juga pemkot Samarinda. “Ya 8 Raperda itu ada yang usulannya dari DPRD ada juga dari pemkot, kita sudah tentukan agenda nya di Banmus (Badan Musyawarah) memungkinkannya di tanggal 25 November mendatang,” kata Rofik, Rabu (17/11/2021). Selain 8 Raperda yang diagendakan untuk disahkan dalam bulan November ini, pada bulan Desember mendatang, Rofik juga memastikan ada Raperda lainnya yang menyusul untuk disahkan melalui paripurna bersama wali kota Samarinda. “Nanti bulan Desember ada lagi, jadi masih ada beberapa Raperda yang akan disahkan pada tahun 2021 ini,” terangnya. Sebelumnya, Bapemperda DPRD mencantumkan 28 Raperda dalam Program pembentukan perda (Propemperda) yang akan dibahas di tahun 2022. Sebagian di antaranya dikatakan politisi PKS tersebut telah memasuki tahap final untuk disahkan. Bapemperda menargetkan pembahasan 28 Raperda dan yang juga termasuk revisi Perda itu bisa tuntas di tahun 2022, sehingga wacana rancangan aturan lain yang masih menunggu juga bisa segera dibahas. (Adv/*)
Berita terkait