Jumat, 22 November 2024

Bawaslu Terima Laporan Dana tidak Wajar Kampanye dalam Bentuk Data Intelijen Keuangan

Senin, 18 Desember 2023 22:0

BERBICARA - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. / Foto: Istimewa

"Kami lihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kami dalami,” katanya.

Ia menyatakan pihaknya telah menemukan beberapa kegiatan kampanye tanpa pergerakan transaksi dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Meski tidak menyebut nama calon anggota legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye, PPATK mengaku sudah melaporkan dugaan ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.

Sebab, tindak pidana yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai pemilu terdiri atas berbagai tindak pidana, salah satunya pertambangan ilegal, dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah.

(Redaksi)

Halaman 
Tag berita: