Jumat, 26 April 2024

Daftar Nama Penerima Kehormatan dan Tanda Jasa yang Dianugerahkan Presiden Jokowi

Rabu, 12 Agustus 2020 23:12

Presiden Jokowi. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang daftar nama penerima kehormatan dan tanda jasa.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 53 tokoh di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8).

Tanda kehormatan diberikan kepada para tokoh yang telah berjasa kepada bangsa dan negara.

Tanda jasa medali kepeloporan dan tanda kehormatan yang terdiri atas Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Penegak Demokrasi dianugerahkan kepada para tokoh berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51, 52, dan 53/TK/TH 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Nomor 79, 80, dan 81/TK/TH 2020 tanggal 12 Agustus 2020.

Tanda kehormatan Bintang Mahaputera terbagi dua yakni Bintang Mahaputera Utama dan Bintang Mahaputera Nararya. Berikut daftar penerima tanda kehormatan tersebut.

Tanda Jasa Medali Kepeloporan

  1. Megawati Sukarnoputri (Presiden ke-5 RI)
  2. Komjen Pol (Purn) Ahwil Lutan (Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Narkotika Nasional (BKNN) 1999-2001)

Bintang Mahaputera Utama

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait