Sabtu, 27 April 2024

Mosi Tidak Percaya Anggota Komisi III DPRD Samarinda Tutup Buku

Kamis, 19 Agustus 2021 3:30

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Mosi tidak percaya anggota komisi III DPRD Samarinda kepada Angkasa Jaya disebut telah menemui titik terang. Pasalnya, antar anggota komisi dan ketua komisi sudah bertemu satu sama lain. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bersama, untuk saling memperbaiki permasalahan yang muncul terkait gaya kepemimpinan Angkasa Jaya. Kendati tiga orang anggota berketerangan ijin lantaran ada kesibukan, tak membuat hasil konsolidasi tersebut mundur. "Barusan kami sudah rapat antara pak Jaya dan anggota komisi. Sebenarnya ini yang diharapka teman - teman. Pak Jaya bisa kembali menjalin komunikasi," ujar Wakil Ketua Komisi III, Samri Shaputra di ruangannya, Kamis (19/8/2021). Dari pertemuan tersebut, anggota telah menyampaikan tanggapan atau uneg - unegnya masing - masing. Hasilnya, Angkasa Jaya (fraksi PDI P, red) menerima masukan dari anggota. "Anggota juga sudah menyampaikan keluhannya dan diterima dengan lapang dada," imbuhnya. Menjadi pelajaran bersama dari situasi politik yang muncul belakangan ini agar kedepan, sumbatan politik di lembaga legislatif Samarinda bisa diselesaikan dengan arif dan bijaksana. "Bisa menjadi pelajaran baik untuk komisi sendiri dan komisi lainnya," terangnya. Adapun catatan setelah adanya perjanjian ingin berubah sesuai tupoksi komisi III. "Tidak masalah kalau dijalankan. Tapi ketika tidak jalan maka memungkinkan, terjadi mosi tidak percaya kembali digulirkan," bebernya. Pada prinsipnya kata politisi PKS itu, semangat pelayanan kepada masyarakat dikedepankan. Hal itu lantaran jika mosi terus berlanjut kalau berpengaruh kepada kinerja komisi III. Sehingga poin tersebut menjadi pertimbangan. "Kami cukup lega pak Jaya memberikan sudah respon," terangnya. Bahkan kata dia lagi, fraksi PDI P juga memberikan jaminan kepada anggota komisi III ketika polemik kembali terjadi. "Kami sangat apresiasi fraksi PDI P yang sigap berkomunikasi kepada teman - teman. Artinya mosi ini dicabut dan masalah sedah selesai," pungkasnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait