Sabtu, 27 April 2024

Muncul Nama Baru di Kasus Suap Harun Masiku, Advokat PDIP: Saya dapat titipan uang Rp 400 juta dari Mas Kusnadi

Kamis, 13 Februari 2020 8:20

Donny Advokat PDIP

POLITIKAL.ID - Muncul nama baru dalam pusaran kasus suap komisioner KPU oleh kader PDIP Harun Masiku.

Pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah, menyatakan dirinya mendapat titipan duit Rp 400 juta dari seorang staf petinggi PDIP untuk diserahkan kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Dia mengatakan uang itu didapatnya dari Kusnadi. Donny juga memastikan bahwa sumber uang itu adalah Harun Masiku.

"Saya sudah kasih keterangan ke penyidik, memang saya dapat titipan uang Rp 400 juta dari Mas Kusnadi," kata Donny seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, hari ini, Rabu, 12 Februari 2020.

Menurut Donny, uang Rp 400 juta itu kemudian ia berikan kepada kader PDIP Saeful Bahri, yang lantas menyerahkannya kepada Wahyu. Saeful Bahri ternyata menyerahkan uang tadi melalui bekas anggota Bawaslu yang juga kader PDIP, Agustiani Tio Fridelina.

Saeful Bahri juga kader PDIP sekaligus anggota staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Baik Wahyu, Saeful, dan Agustiani sudah ditetapkan menjadi tersangka. Sedangkan Harun Masiku, caleg PDIP dari Sumatera Selatan yang diduga menyuap, masih buron.

KPK menduga Harun dan Saeful memberikan janji suap kepada Wahyu sebesar Rp 900 juta. Suap diduga diberikan untuk memuluskan jalan Harun menjadi anggota DPR lewat pergantian antarwaktu. Menurut KPK, realisasi suap diberikan dalam dua tahap. Pertama, pada pertengahan Desember 2019 sebanyak Rp 400 juta.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait