Jumat, 26 April 2024

Pengamat Ekonomi Lingkungan Unmul Sebut Pembangunan RS Korpri Kaltim Berisiko

Sabtu, 25 September 2021 0:18

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Proyek pembangunan RS Korpri turut mendapat tanggapan dari akademisi. Dikonfirmasi media ini, pengamat lingkungan ekonomi Unmul, Bernaulus Saragih mengatakan pembangunan faskes milik Pemprov Kaltim diatas kawasan resapan dan aliran air itu kurang tepat. "Dari sisi lingkungan yang pasti membangun Rumah Sakit berada di wilayah genangan itu berisiko," ujar Bernaulus Saragih via sambungan telepon, Sabtu (25/9/2021). Menurut dia, genangan air adalah sumber berbagai macam penyakit. "Menjadi potensi sumber perkembangbiakan penyakit. Artinya seharusnya RS dibangun di daerah yang kering," imbuhnya. Pengajar Fakultas Kehutanan Unmul, Samarinda itu menambahkan, Rumah Sakit mestinya harus steril dari potensi banjir, genangan air, dan potensi terjadinya sumbatan pembuangan limbah. "Apalagi limbah rumah sakit itu mengalir ke Sungai Karang Mumus, jadi sangat berisiko," tandas dia lagi. Selain itu kata dia, di sekitar kawasan pembangunan RS Korpri itu sudah padat penduduk dengan areal tidak terlalu luas yakni, 45×40 meter persegi. Diberitakan sebelumnya, salah satu anggota DPRD Kaltim komisi I, Syafruddin tidak pernah tidak pernah melakukan pembahasan dengan pemprov terkait proyek pembangunan rumah sakit. "Saya tidak melihat persis bagaimana amdalnya dan sebagainya. Tapi pandangan saya lokasi pembangunan RS itu sangat berisiko," terang dia lagi. Ditanya soal adanya polemik pemprov dan komisi DPRD Kaltim terkait skema penganggaran RS tahun tunggal, dan potensi keterlambatan target pengerjaan sesuai jadwal serta informasi terbaru kontraktor pernah tertangkap tangan Polda Sumut dengan perkara suap Plt Disperkim Kabupaten Labuan Batu, Sumut bersama PT TPK tahun 2020. Bernaulus belum mengetahui dan baru mendapatkan kabar tersebut. "Soal itu saya tidak mengetahui dengan pasti tentang proses rekanan pemprov. Tapi yang pasti apabila pembangunan suatu proyek tidak melalui tahapan sesaui aturan maka dikemudian hari pasti bermasalah. Karena kesannya buru - buru, disebunyikan dan sebagainya," bebernya. Lanjut dia, Pemprov Kaltim melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa seharusnya lebih dulu membuat kajian kajian yang benar, dipublis kemudian disampaikan ke publik apakah ada keberatan atau bagaimana. "Kan partisipasi masyarajat di era keterbukaan informasi seperti saat ini sangat penting. Harus ada transparansi, akuntability dan partisipasi masyarakat untuk memberikan evaluasi. Apalagi RS Korpri berpotensi memberikan dampak. Biasanya rumah sakit pemerintah tidak kecil dan menggunakan areal yang luas. Kedepan harus dipikirkan bagaimana pengembangan wilayah kedepannya di kawasan tersebut (Gor Sempaja, red)," pungkasnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait