Jumat, 26 April 2024

Penyebaran Virus Corona Kian Meningkat, Kemendagri Koordinasi dengan KPU Soal Pilkada 2020

Minggu, 22 Maret 2020 23:20

Ilustrasi, (CNN Indonesia/Setyo Aji Harjanto)

POLITIKAL.ID - Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) bakal berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas kelanjutan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2020 di tengah terus meningkatnya penyebaran virus corona SARS-COV-2.

"Kemendagri akan segera berkoordinasi dengan KPU untuk antisipasi penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 dalam kaitannya dengan perkembangan Covid-19," ujar Staf Khusus Menteri dalam Negeri, Kastorius Sinaga lewat keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (22/3).

Menurut Kastorius, kewenangan untuk menunda sejumlah tahapan Pilkada 2020 akibat meningkatnya wabah Covid-19 merupakan kewenangan KPU.

Selain itu, wabah Covid-19 ini diperkirakan bakal berpengaruh terhadap penyelenggaraan pilkada serentak yang semula bakal dihelat Juli-September 2020.

Untuk itu, Kemendagri akan terus mengikuti perkembangan penyebaran wabah itu hingga Juli mendatang.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait