Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan 49 Warga Negara Asing (WNA) yang mendarat di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/3) berasal dari China. Video kedatangan 49 WN China ini viral di media sosial.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan WN China tersebut tiba di Kendari dalam rangka uji coba kemampuan bekerja. 49 WN China itu merupakan calon Tenaga Kerja Asing (TKA).
Imigrasi memastikan bahwa 49 WN China itu sudah terlebih dahulu menjalani karantina selama dua minggu ketika singgah di Thailand. Selain itu, puluhan WN China tersebut juga melewati pemeriksaan di Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Arvin menegaskan WN China tersebut dinyatakan laik untuk masuk ke wilayah NKRI karena telah menjalani proses karantina. Menurutnya, 49 WN China itu lantas terbang menuju Kendari menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA-696.
Puluhan WN China itu masing-masing berasal dari Provinsi Henan, Hebei, Jiangsu, Shaanxi, Jilin dan Anhui, China. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Politikus PAN Minta 49 WN China di Kendari Dipulangkan"