Senin, 25 November 2024

Bila Terbukti Langgar Protokol Covid-19, Tito Minta Cakada Siap Didiskualifikasi

Kamis, 10 September 2020 2:25

Mendagri, Tito Karnavian. Foto/SINDOphoto

Tito menjelaskan, rakorda ini dipimpin oleh KPUD dan Bawaslu Daerah sebagai penyelenggara untuk mengundang unsur Forkompinda, TNI, Polri, Kejaksaan, parpol daerah serta cakada di daerah masing-masing.

Selain menyosialisasikan tahapan pilkada dan kerawanan di tiap tahapan, disosialisasikan juga PKPU 10/2020 juga berbagai hal menyangkut masalah penanganan atau pencegahan penularan Covid-19.

Serta, mendorong dibuat pakta integritas oleh para kontestan.

“Selama ini pakta integritas dalam pilkada dan pemilu hanya pilkada damai, siap menang, siap kalah, ditambah lagi kepatuhan protokol Covid-19 baik yang diatur dalam PKPU maupun aturan-aturan lainnya,” terang Tito.

Kemudian, mantan Kapolri ini menjelaskan, pakta integritas ini harus ditandatangani para kontestan.

Untuk materi lainnya dapat dimasukkan seperti misalnya, kontestan sanggup mematuhi protokol Covid-19 dan bersedia untuk didiskualifikasi jika terbukti melanggar.

Pembuktian ini melalui investigasi Bawaslu kalau memang ada unsur kesengajaan dan bukan karena spontanitas.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait