Jumat, 10 Mei 2024

BKD Kaltim Serahkan SK PPPK, Prioritaskan Tenaga Penyuluh Pertanian dan Kesehatan

Selasa, 7 Juni 2022 21:30

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) diketahui menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk 685 formasi guru tahap satu di lingkungan Pemprov Kaltim, Selasa, (7/6/ 2022). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Diddy Rusdiansyah Anan menyebutkan, pasca diserahkannya 685 SK pengangkatan PPPK oleh Gubernur Isran Noor ini pihaknya terus memproses penyelesaian SK Pengangkatan PPPK tahap kedua, yakni sebanyak 513 orang. Dibeberkannya, dari jumlah 513 orang yang masuk dalam tahap kedua tersebut merupakan PPPK bidang pendidikan. Meski begitu, terdapat 857 orang yang hingga kini masih menunggu putusan dari pemerintah pusat untuk formasi penempatannya. “857 sisanya ini belum jelas, karena formasinya sampai 2045. Jadi, 857 itu sisanya belum jelas, menunggu arahan dari pusat,” ucapnya ditemui usai menghadiri acara penyerahan SK Pengangkatan PPPK, di Pendopo Odah Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa, (7/6/2022). Ia melanjutkan, untuk saat ini BKD Kaltim masih fokus pada PPPK untuk tenaga penyuluh pertanian yang sebelumnya memang sudah diusulkan. Sementara itu, ada sekitar 1.045 tenaga kesehatan yang kini baru dalam proses validasi data. “Sekarang kita akan fokus pada tenaga penyuluh pertanian, karena formasi sudah diusulkan 86. Sisanya kalau tidak salah 1.045 tenaga kesehatan, itu baru persiapan juga, masih validasi data dulu. Tapi kalau pertanian 86 sudah masuk data, tinggal kebijakan pusat saja lagi,” terangnya. (Adv/Kominfo Kaltim)
Tag berita:
Berita terkait